Nyalakan Bom Asap di Gunung Gede Pangrango, Enam Orang ini Dilarang Mendaki Gunung selama 3 Tahun
Berdasarkan pengakuan keenam orang tersebut, mereka menyalakan bom asap di Puncak Gunung Gede Pangrango tersebut dilakukan untuk membuat konten.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Enam orang pendaki Gunung Gede Pangrango yang melanyakan bom asap mendatangi Kantor Balai Besar TNGGP dan menyampaikan permohonan maaf atas perbuatanya beberapa waktu lalu.
Meski sudah meminta maaf, keenam pendaki tersebut tetap mendapatkan hukuman, yaitu sanksi tidak boleh mendaki selama tiga tahun.
Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni, mengatakan saat datang ke Kantor ke enam orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan petugas terkait aksinya yang menyalakan bom asap pada Februari lalu.
"Keenam orang itu datang sendiri ke Kantor Balai TNGGP, Kami langsung mengkonfirmasi motif dan tujuan menyalakan bom asap yang jelas itu merupakan pelanggaran," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2023).
Berdasarkan pengakuan keenam orang tersebut, lanjut dia, mereka menyalakan bom asap di Puncak Gunung Gede Pangrango tersebut dilakukan untuk membuat konten.
"Mereka mengaku bahwa aksinya tersebut demi membuat konten. Setelah meminta maaf mereka menyesali perbuatannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya," kata dia.
Ia mengatakan, meski keenam orang tersebut sudah mengakui dan melakukan permohonan maaf, namun pihaknya tetap memberikan sanksi berupa larangan mendaki selama tiga tahun di seluruh gunung di Indonesia.
"Sanksi itu kita terapkan untuk memberikan efek jera, dan sebagai mengantisipasi terjadinya kasus serupa. Dan larangan ini akan disampaikan ke taman nasional lainnya di Indonesia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral oknum pendaki menyalakan flare di Puncak Gunung Gede-Pangrango. Aksi tersebut pun mendaparkan kecaman dari sejumlah pendaki lainya.
Berdasarkan rekaman video yang beredar seorang pendaki tersebut tampak berdiri di atas sebuah batu didekat bibir kawah Gunung Gede-Pangrango dan tengah memegang flare.
Bahkan dalam video yang berdurasi sekitar 26 detik tersebut terlihat sejumlah pendaki lainya yang berada di puncak Gunung Gede-Pangrango menutupi hidup untuk menghindari asap dari flare tersebut.
Humas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Agus Deni membenarkan, adanya video viral seorang pendaki yang menyalakan flare di puncak Gunung Gede-Pangranggo.
"Dalam video viral itu, tampak seorang pria berhelm taktikal dan berjaket ungu menyalakan flare asap berwarna hijau di Puncak Gunung Gede Pangrango. Sedangkan rekannya yang lain nampak merekam aksi pemegang flare asap yang berpose di sisi tebing," ucap dia
Ribuan Kendaraan Masuk Kawasan Perkantoran Pemda Bandung Barat, Dishub Siapkan Opsi Sanksi Khusus |
![]() |
---|
Usulan Sanksi Tambahan ke Israel Ditolak, Menlu Belanda dan Pejabat di Partai NSC Tanggalkan Jabatan |
![]() |
---|
Sejak 2018 TPA Nangkaleah Tasikmalaya Tak Ada Perbaikan, Kini Disanksi gara-gara Cara Olah Sampah |
![]() |
---|
Mengintip TPAS Sarimukti di Bandung Barat, Terus Berbenah di Tengah Sanksi KLH |
![]() |
---|
Kisah Siswi SD Asal Cirebon Penembus Puncak Ciremai: Kibarkan Merah Putih di Atap Tertinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.