Mudik Lebaran 2023

Mau Mudik, Baca Dulu Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Pada Mudik Lebaran 2023

Kemenhub menyiapkan tiga skema manajemen lalu lintas untuk menghadapi periode angkutan Lebaran 2023 pada masa arus mudik.

(KOMPAS/RADITYA HELABUMI)
Kemacetan terjadi selepas Gerbang Tol Cikampek Utama, Purwakarta, yang menuju ke Cikopo, Jumat (29/4/2022). 

TRIBUNJABAR.ID - Lebaran 2023 tinggal dua pekan lagi.

Hal ini berarti tinggal beberapa hari lagi menuju dimulainya arus mudik Lebaran 2023.

Sebagai langkah persiapan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan tiga skema manajemen lalu lintas untuk menghadapi periode angkutan Lebaran 2023 pada masa arus mudik.

Tiga skema itu adalah penerapan sistem satu arah atau one way, contraflow, dan ganjil genap di Tol Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung

Skema itu sudah disepakati antara Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

 "Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023). 

Jadwal dan lokasi penerapan 3 skema rekayasa lalu lintas selama Arus Mudik Lebaran 2023:

1. One Way

Penerapan sistem satu arah (one way) diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Penerapan dilakukan pada Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB, Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB, Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00-24.00 WIB.

Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin (24/4) pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).

Kemudian Selasa (25/4) pukul 08.00 sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 di titik yang sama. 

Sedangkan untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). 

Kemudian pada Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya pada Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.

 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved