Tidak Ada Perlakuan Khusus Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum, Kata Kalapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum direncanakan bebas pada pekan depan. Mantan ketua umum Partai Demokrat itu mendapat cuti menjelang bebas (CMB).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan
Anas Urbaningrum saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas Urbaningrum direncanakan bebas pada pekan depan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Napi korupsi Anas Urbaningrum direncanakan bebas pada pekan depan.

Mantan ketua umum Partai Demokrat itu mendapat cuti menjelang bebas (CMB).

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, mengatakan, tidak ada perlakuan khusus terhadap Anas.

Aktivitas Anas Urbaningrum pun tetap sama dengan terpidana lain, yakni menjalani program pembinaan.

"Menjelang keluar, yang bersangkutan tetap menjalani program pembinaan. Momen Ramadan masih kelihatan joging ketika pagi, Tarawih pas malam. Tidak ada hal yang spesifik," ujar Kunrat, saat dihubungi Rabu (5/4/2023).

Saat bebas nanti, kata Kunrat, Anas Urbaningrum akan disambut oleh para pendukungnya yang datang dari berbagai daerah.

"Nanti Pak AU pagi-pagi ke Bapas dulu, lapor. Setelah itu kembali ke Lapas. Beliau minta pembebasannya bakda Ashar," katanya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dolar AS. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved