Perang Sarung Seusai Tarawih, 12 Remaja Diamankan Polisi di Simpenan Sukabumi
Sebanyak 12 orang remaja diamankan polisi di Kampung Selakopi, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sebanyak 12 orang remaja diamankan polisi di Kampung Selakopi, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolsek Simpenan, AKP Dadi, mengatakan, 12 orang remaja itu diamankan polisi karena terlibat aksi perang sarung setelah salat tarawih sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa (4/4/2023) malam.
"Sebanyak 12 orang anak telah diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Unit PPA Polres Sukabumi yang melakukan Aksi perang sarung," ujarnya, Rabu (5/4/2023).
Belasan remaja itu diamankan karena aksi perang sarung meresahkan masyarakat.
Pihaknya juga menyita sarung yang pada ujungnya diikatkan batu.
Baca juga: Respons Penjabat Wali Kota Cimahi Soal Remaja Perang Sarung Saat Ramadan: Sangat Disesalkan
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kegiatan tradisi perang sarung yang membuat masyarakat resah, terutama di Bulan Suci Ramadan ini.
"Saya akan proses apabila ada diantara mereka membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya," ujarnya.
Menurut Maruly, sikap tegasnya itu dimaksudkan agar ada efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan kepada yang lain, supaya tidak melakukan perbuatan yang sama.
"Sedangkan yang hanya ikut-ikutan, saya minta orang tuanya dipanggil serta dibuatkan pernyataan agar bisa mengawasi anak-anaknya dan juga anaknya tidak mengulangi perbuatan yang sama," ucap Maruly. (*)
Baca juga: Tawuran Perang Sarung, 7 Remaja di Cipanas Cianjur Diamankan Polisi, Pakai Sarung Dimodifikasi
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/perang-sarung-di-Simpenan-Sukabumi.jpg)