Curhatan Rafael Alun Trisambodo Merasa Tersiksa Usai Harta Disita KPK, Makan pun dari Tetangga

Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, Rafael Alun muncul ke publik ungkap curhatan pilunya merasa tersiksa harta disita, makan dari tetangga

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TribunStyle/Kolase, Kompastv
Rafael Alun curhat merasa tersiksa usai harta disita KPK, ayah Mario Dandy itu mengaku kini tak punya apa-apa, hingga makan diberi tetangga 

TRIBUNJABAR.ID - Sejak kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy jadi sorotan, nasib Rafael Alun Trisambodo ikut terkoyak.

Harta kekayaannya yang disita KPK setelah gaya hidup anakanya, Mario Dandy ikut disorot.

Tak hanya itu, profesi Rafael Alun sebagai pejabat Ditjen Pajak dicopot seketika.

Bahkan KPK membidik harta kekayaannya yang dinilai tak wajar.

Di tengah menghadapi kasusnya tersebut, kini Rafael Alun muncul ke publik.

Baca juga: Viral, TKW Labrak Petugas Bea Cukai, Beli Gamis Rp 200 Ribu Kena Pajak Rp 9 Juta, Seret Rafael Alun

Mantan pejabat Ditjen Pajak itu curhat meluapkan perasaannya yang nelangsa harta disita KPK.

Kini Rafael Alun mengaku harus hidup serba kekurangan.

Bahkan Rafael Alun mengaku merasa seperti mau dibunuh.

Ia menceritakan tak dapat membayar THR karyawannya.

Untuk makan sehari-hari saja ia menhaku mendapat belas kasihan dari tetangga.

Hal tersebut diungkap Rafael Alun secara blak-blakan saat wawancara dengan Kompas TV.

Seperti diketahui, KPK menguak soal transaksi janggal hingga Rp 500 miliar menggunakan 40 rekening mengakibatkan, rekening milik Rafael Alun beserta anak istrinya diblokir oleh PPATK.

Setelah penggeledahan oleh KPK, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi yang diterimanya.

Imbas dari kasus yang bermula dari Mario Dandy itu, Rafael Alun Trisambodo pun terpaksa harus merelakan kariernya di Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan.

Usai jabatannya dicopot, seketika Rafael Alun mengalami berbagai kesulitan.

Ia harus mengurungkan niatnya untuk membagikan THR kepada karyawannya.

Pasalnya, Rafael mengaku sudah tak punya sepeser pun uang di kantongnya.

Ia juga mengaku sudah tidak memiliki apa-apa.

"Uang saya yang senilai Rp 40 jutaan yang sebenarnya awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya itu juga diambil," ungkap Rafael Alun Trisambodo, dilansir dari Kompas TV Aceh, Minggu (2/4/2023).

"Saya juga agak kebingungan ketika THR ini saya mau membayarnya pakai apa," tambahnya.

Pilu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo menangis mengungkap sosok putranya
Pilu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo menangis mengungkap sosok putranya (Kolase)

Rafael sempat meminta kepada KPK untuk tak membawa uang yang Ia siapkan untuk membayar THR karyawannya itu.

"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 40 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau Bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," kata Rafael.

Karena uangnya disita KPK, malangnya lagi, Rafael Alun mengaku kesulitan untuk makan.

Kendati demikian, Ia merasa beruntung dan bersyukur karena masih mendapatkan uluran tangan dari tetangganya.

Para tetangganya yang berbaik hati memberinya makan.

Saking merasa kesulitan, Rafael menganggap nasib yang dialaminya itu seolah seperti membunuhnya.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Nangis Curhat soal Mario Dandy, Mengaku Sudah Tak Punya Uang untuk Makan

"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi makan," ujarnya.

Rafael Alun mengaku tak hanya uang miliknya, semua uang tunai sang istri untuk belanja sehari-hari ikut dirampas oleh KPK.

"Yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasukan ke dalam amplop untuk belanja harian itu juga diambil," ungkap Rafael.

Video tersebut beredar di lini masa media sosial dengan kebanyakan memberikan komentar negatif.

Tak sedikit warganet yang mempercayai perkataan ayah Mario Dandy tersebut.

Sejumlah warganet menduga Rafae Alunl tengah bersandiwara menjual kesedihan.

Sementara, pada wawancara yang lain, tangis Rafael Alun tak terbendung menceritakan nasib putranya, Mario Dandy yang mendekam di penjara.

Mario Dandy Satrio diketahui menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.

Imbas dari penganiayaan Mario Dandy Satrio, kehidupan keluarga Rafael Alun Trisambodo pun ikut jadi sorotan publik.

Rafael Alun Trisambodo mengaku harus melepaskan promosi jabatan demi mendukung proses hukum Mario Dandy.

Tangis Rafael pun pecah mengungkapkan perasaan sayangnya kepada sang anak.

“Saya menyayangi dia, sama juga saya menyayangi anak-anak saya yang lain,” ujarnya saat diwawancara Fristian Griec dalam acara “Obrolan Malam Fristian”.
Rafael Alun menegaskan, dirinya siap menjalani apa pun yang terjadi di masa mendatang.

Namun, dia berharap agar Mario Dandy tidak dihukum melebihi apa yang telah dia lakukan.

Hal ini mengingat perjalanan masa depan Mario Dandy masih sangat jauh untuk mendapati hukuman di penjara.

“Saya berharap anak saya tidak dihukum melebihi apa yang dia lakukan, karena dia masih punya masa depan, punya harapan, untuk dapat menjadi orang yang lebih baik,” kata Rafael sambil terisak.

Namun, kata Rafael, sebagai orang tua dirinya terus membesarkan hati anaknya itu. Dia mengatakan, Mario Dandy harus siap menghadapi yang sudah terjadi.

“Yang penting, Papa berharap kamu sadar dan bertobat dan mau memperbaiki sikap dan cara hidup kamu,” kata Rafael kepada Mario Dandy.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus gratifikasi.

Ia menegaskan tak pernah menyembunyikan harta seperti yang
ditudingkan.

Rafael Alun mengaku tak habis pikir mengapa jadi tersangka, mengingat dirinya selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rafael Alun Trisambodo mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.

Kronologi Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka dugaan gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.

Rafael Alun Trisambodo disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.

Baca juga: KPK Akhirnya Bicara Mengenai Artis R yang Terlibat dalam Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai. Rafael juga dicurigai melakukan pencucian uang.

Belakangan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa Rafael memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.

Berkat semua temuan tersebut, KPK lantas meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.

Rafael menjadi sorotan karena kasus anaknya Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor.

Aksi Mario kemudian viral dan mengundang perhatian publik usai mencuatnya thread Twitter yang menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Barulah dari thread tersebut, nama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario ikut terseret dalam kasus tindak kekerasaan oleh sang putra.

Imbas itu, Menkeu Sri Mulyani pun meminta KPK mengusut harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.

Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.

Terakhir, dalam laporan LHKPN di Desember 2021 atau setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar.

Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Adapun harta kekayaan Sri Mulyani berdasarkan laporan yang disampaikannya pada 31 Maret 2022 lalu mencapai Rp 58 miliar.

Sehingga, selisih harta Rafael Alun dengan Sri Mulyani hanya sekira Rp 1,9 miliar. Padahal jika dirunut, Rafael Alun adalah pejabat eselon III Dirjen Pajak.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved