Eks Ketua Komisi Yudisial Diserang
Pengakuan Tersangka Penyerangan terhadap Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya: Saya Gelap Mata
Aditiya (35) mengaku, ia menentukan korbannya secara acak (random) dan mulai keluar rumah mencari mangsa pada pukul 11.00 WIB.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tersangka pembacokan terhadap mantan ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus mengatakan, awalnya ia ingin mengambil harta korban untuk membayar utang.
Tersangka pembacokan Aditiya (35) mengaku, ia menentukan korbannya secara acak (random) dan mulai keluar rumah mencari mangsa pada pukul 11.00 WIB.
"Muter-muter sampai di situ (TKP) sudah jam 15.00, saya muter keliling-keliling aja, sempat ke Baleendah, Bojongsoang, dan masuk ke Ciganitri," ujar Aditya saat ditanya Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).
Aditiya mengatakan, sebelum melakukan pembacokan terhadap korban, ia sempat berpapasan dengan korban saat korban mengendarai mobilnya, lalu mengikutinya.
Baca juga: Kondisi Terkini Eks Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya, Korban Serangan di Bandung, Masih di ICU
Menurut Aditiya, ia mengetahui korban sudah lansia karena melihatnya.
"Dan, ya, feeling aja, Pak," kata Aditiya saat ditanya kenapa memutuskan menjadikan Jaja Ahmad Jayus sebagai korbannya, oleh Polresta Bandung.
Aditiya mengaku, sebelum membacok mantan Katua Komisi Yudisial, yang ia bacok adalah putrinya terlebih dulu, yakni Rachmi Dwi Utami.
"Saya itu mau nyerang kepalanya," kata Aditiya.
Saat ditanya apakah sudah ada niatan untuk membunuh, Aditiya mengaku, saat itu ia sudah gelap mata, tak bisa berpikir.
"Jadi pas begitu sudah dengar, si bapaknya di tangga turun, di situ saya berasumsi saya udah ketahuan. Saya udah enggak sadar, dan akhirnya saya menyerang dengan membacok," katanya.
Terus, kata Aditiya, Jaja melawan saat akan dibacok.
"Pokoknya ada perlawanan," tuturnya.
Aditiya mengaku, ia berencana untuk merampok karena memiliki utang dan hasilnya rencananya untuk membayar utangnya.
"Total utang, Rp 7 sampai 8 juta," ucapnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengatakan, utang itu salah satunya kepada bosnya.
"Hasil dari dua pekan penjualan roti tidak disetorkan ke bosnya. Jadi tersangka sales atau marketing di perusahaan roti, harusnya begitu dia jual langsung setor, ini tidak tak disetorkan," kata Kusworo.
Selain itu, kata Kusworo, untuk menebus ponsel keponakannya yang ia gadaikan.
"Jadi tadinya ia ingin menebus handphone keponakannya supaya keponakannya tidak tahu digadaikan, padahal sempat digadaikannya," ucapnya.
Kini Aditiya tak bisa berbuat apa-apa selain mempertanggung jawabkan apa yang telah ia perbuat di hadapan hukum. (*)
Utang Rp 8 juta Bikin Sales Roti Bacok eks Ketua Komisi Yudisial di Bandung,Ingin Ambil Harta Korban |
![]() |
---|
Pengakuan Pembacok eks Ketua Komisi Yudisial di Bandung, Awalnya Terjerat Utang |
![]() |
---|
Pelaku Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Putrinya Sudah Mengintai Kondisi Korban Sejak Siang |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Eks Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya, Korban Serangan di Bandung, Masih di ICU |
![]() |
---|
INI MOTIF Sales Roti Bacok Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya di Bojongsoang Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.