Ramadhan 2023

Bibir Kering saat Puasa Pakai Pelembab Bibir Apakah Diperbolehkan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukum memakai pelembab bibir saat puasa Ramadhan, apakah bisa batalkan puasa? Buya Yahya paparkan penjelasannya

Editor: Hilda Rubiah
freepik.com
Ilustrasi orang yang sedang memakai pelembab bibir - Bibir Kering saat Puasa Pakai Pelembab Bibir Apakah Diperbolehkan? Begini Penjelasan Buya Yahya 

TRIBUNJABAR.ID - Bagaimana hukum memakai pelembab bibir saat puasa Ramadhan

Pertanyaan kerap muncul khususnya di kalangan kaum hawa.

Pelembab bibir menjadi salah satu alat kecantikan yang diandalkan oleh muslim, terlebih kaum hawa saat sedang berpuasa.

Kosmetik ini digunakan sebagai andalan untuk mencegah bibir kering dan pecah saat puasa.

Pelembab bibir diharapkan menjadi alat untuk menghidrasi bibir agar tetap lembab.

Lantas, bagaimana hukum memakai pelembap bibir saat puasa Ramadhan?

Baca juga: Inilah Hukum Menonton Video Makanan dan Minuman Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Untuk hal itu, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Hukum Pakai Pelembap Bibir saat Puasa

Pelembap bibir merupakan zat yang menyerupai lilin dan berfungsi untuk melindungi bibir terhadap kondisi lingkungan yang tidak baik.

Pelembab bibir membantu mencegah bibir pecah-pecah, yang menyebabkan retak, pendarahan dan nyeri.

Saat puasa, tubuh kita rentan kekurangan cairan sehingga mengakibatkan dehidrasi. Jika tubuh dehidrasi, bibir terlihat kering dan pecah-pecah.

Untuk mengantisipasinya, banyak orang yang menggunakan pelembap bibir atau lip balm saat puasa.

Lantas, bagaimanakah hukum memakai lip balm saat kita sedang ber puasa?

Berikut ini hukum menggunakan pelembap bibir saat puasa menurut Buya Yahya, dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, Rabu (29/3/2023).

Dalam video tersebut, seorang pria menanyakan tentang hukum menggunakan pelembab bibir ketika puasa.

"Di sini kan musimnya agak dingin, kalau puasa itu bibirnya agak pecah-pecah. Kalau pakai lip balm atau pelembab bibir itu bagaimana hukumnya Buya?" tanya pria tersebut.

“Kalau musim dingin itu kan biasa, kita juga pernah di Arab sana dingin itu retak-retak” jawab Buya Yahya mengawali videonya yang diunggah dalam akun Youtube Al-Bahjah TV, Sabtu (26/4/2020).

Buya melanjutkan bahwa rasa retak-retak di bibir itu tidak mengenakkan.

“Jadi kalau tidak dikasih minyak pelembab, itu ya parah sampai berdarah nanti. Lah bagaimana seandainya kita puasa ‘oh, tidak ada masalah, beri saja (pelembab) di bibir mu,” terang Buya Yahya.

Buya menekankan bahwa meletakan pelembab di bibir harus dengan hati-hati.

“Hati-hati jangan sampai tertelan. Artinya, kalau terasa masuk ke mulut ya diludahkan,” jelasnya.

Namun, Buya kembali menegaskan tidak ada masalah menggunakan lip balm atau pelembab bibir karena tujuannya untuk menjaga bibir agar tidak kering.

Baca juga: Hal-hal yang Membatalkan & Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan, Berikut Hal yang Dibolehkan saat Puasa

Buya juga mengatakan bahwa dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah.

“Dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah. Tapi ingat, jangan sampai tertelan.” tegas Buya.

Lebih lanjut Buya mengatakan kalau tiba-tiba masuk ke mulut, kemudian terasa dan tertelan maka puasanya batal.

Buya menceritakan bahwa kalau di Indonesia masih dalam keadaan normal dan bibir tidak sampai retak-retak.

Di Arab, Buya pernah merasakan kulit seperti luka, retak-retak dan kering semuanya, dan itu harus diolesi minyak atau pelembab.

( Serambinews.com/Firdha Ustin)

Artikel ini telah diolah di SerambiNews.com dengan judul Apa Hukum Pakai Pelembap Bibir saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved