Satnarkoba Polres Subang Ciduk Wanita Pengedar Narkoba, Ditemukan Sembilan Paket Sabu Siap Edar

Jajaran Satnarkoba Polres Subang berhasil meringkus seorang wanita yang menjadi kurir narkoba. Dari pelaku polisi temukan 9 paket sabu siap edar.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar
Kapolres Subang AKBP Sumarni. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Satnarkoba Polres Subang berhasil meringkus seorang wanita yang menjadi kurir Narkoba di wilayah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. 

Perempuan berusia 34 tahun asal Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, berinisial OM tersebut harus berurusan dengan polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kepala Polres Subang AKBP Sumarni mengatakan penangkapan OM berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Dari informasi tersebut, kata Sumarni, Satnarkoba Polres Subang melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian berhasil menangkap OM saat berada di rumahnya, Sabtu (25/3/2023) pukul 22.00. 

"OM bertindak sebagai kurir pembawa sabu," ucap AKBP Sumarni bersama Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya di Mapolres Subang, Senin (27/3/2023)

Dari tangan OM, polisi berhasil menyita sembilan bungkus plastik klip dililit kertas tulis yang dimasukkan ke dalam potongan sedotan hijau berisi narkotika jenis sabu, serta dua bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan dililit lakban hitam berisi sabu.

Selain itu, kata Sumarni, di rumah OM juga disita satu buah timbangan digital kecil, satu set lengkap alat hisap sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik, dan satu HP Android. 

"Berat bruto sabu yang disita 4,65 Gram," ujarnya.

Sumarni meyebutkan bahwa OM sendiri mengaku sabu tersebut adalah titipan dari OKI (DPO) sebanyak 15 paket, yang selebihnya telah laku terjual.

"Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Subang guna diproses hukum lebih lanjut,"  kata Sumarni. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved