Kades Cinengah KBB Siapkan Rekomendasi Pemecatan Oknum Perangkat Desa yang Cabuli Dua Siswi SMA
Kepala Desa Cinengah Iman Sariman sudah menyiapkan rekomendasi pemberhentian kepada oknum perangkat desa yang cabuli dua siswi SMA.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Seorang oknum perangkat Desa Cinengah, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial A (56), akan diberhentikan dari jabatannya.
Oknum tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua siswi SMA
Saat ini, pelaku sudah ditangkap polisi dan ditahan di Mapolsek Gununghalu setelah aksi bejatnya dilaporkan oleh kedua korban.
Kepala Desa Cinengah Iman Sariman, mengatakan setelah pelaku terbukti melakukan pencabulan, pihaknya mengajukan surat rekomendasi pemecatan ke kecamatan untuk pemberhentian tidak hormat bagi oknum perangkat desa tersebut.
"Saya selaku kepala desa akan memberikan sikap tegas berupa pemberhentiian jabatan secara tidak hormat (bagi oknum perangkat desa)," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/3/2023).
Keputusan pemberhentian sementara tersebut, kata Iman, dilakukan karena pihaknya juga sudah menemukan barang bukti berupa chat WhatsApp soal aksi pencabulan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa ini.
"Bukti pelecehan seksual itu juga sudah diperkuat dengan pengakuan korban. Tapi kami harus menunggu putusan pengadilan dulu baru diberi sanksi," kata Iman.
Iman menyebutkan bahwa pertimbangan untuk memberikan sanksi berupa pemecatan atau pemberhentian dari jabatan oknum perangkat desa itu juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku karena dia sudah terbukti melakukan aksi tindak pidana.
"Pemberhentian sementara itu merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Desa," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan oknum perangkat desa di kediamannya pada 24 Maret 2023.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, laporan kasus pencabulan terhadap dua pelajar itu mengarah pada oknum perangkat Desa Cinengah," ujarnya. (*)