2 ODGJ di Sukabumi Bertahun-tahun Dikerangkeng di Gubuk Tengah Sawah, Diobati tapi Tak Sembuh-sembuh
Kapolsek Cikakak, Iptu Didik Sucipto mengatakan, evakuasi dilakukan bersama tim dari Yayasan Aura Welas Asih, Patuguran, Palabuhanratu.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus menjalani hidup di dalam kerangkeng besi selama bertahun-tahun.
Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung melakukan evakuasi.
Kapolsek Cikakak, Iptu Didik Sucipto mengatakan, evakuasi dilakukan bersama tim dari Yayasan Aura Welas Asih, Patuguran, Palabuhanratu.
Dua ODGJ itu berinisial M (45) dan B (38), keduanya berasal dari Desa Margalaksana. Evakuasi dilakukan Senin (27/3/2023) siang.
"Saudara M diduga mengalami gangguan jiwa mulai sekitar tahun 2015 dan sudah beberapa kali dilakukan upaya pengobatan di RS Marzuki Mahdi (Bogor), Yayasan Aura Welasasih Palabuhanratu dan pengobatan Rutin oleh Puskesmas Cikakak namun yang bersangkutan tidak kunjung sembuh," kata Didik kepada wartawan.
Menurutnya, berdasarkan Keterangan Puskesmas Cikakak, tahun 2021 pihak keluarga menolak untuk dilakukan pengobatan kembali, karena setiap dilakukan upaya pengobatan tidak ada reaksi alias tak kunjung sembuh.
"Berhubung yang bersangkutan sering ngamuk sehingga membuat resah dan ketakutan warga sekitar, sehingga yang bersangkutan dikurung (dikerangkeng) menggunakan tralis besi," kata Didik.
Sedangkan ODGJ berinisial B diduga mengalami gangguan jiwa sekitar tahun 2020 dan sudah beberapa kali dilakukan upaya pengobatan, namun tetep tidak sembuh.
"Sehingga dilakukan pengurung, dikrangkeng di dalam kotak bentuk rumah kecil berbahankan kayu, dikarenakan kalau yang bersangkutan tidak dikurung, selain suka ngamuk, yang bersangkutan juga suka keluyuran, jalan-jalan, sehingga membuat cemas pihak keluarga dan warga sekitar pada saat yang bersangkutan sedang ngamuk," ucap Didik.
Sampai akhirnya, tadi siang kedua ODGJ itu berhasil dievakuasi dan telah dibawa ke Pantai Sosial Aura Welas Asih di Jalan Patuguran, Palabuhanratu.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasi Humas, Iptu Aah Saepul Rohman, membenarkan adanya evakuasi dua ODGJ yang dikerangkeng tersebut.
"Semua dilakukan berdasarkan rasa kemanusiaan serta tentunya nanti diharapkan dapat diobati kembali," ujar Aah, menambahkan.* (M Rizal Jalaludin)
Derita Puluhan Siswa SDN Cipaku Sukabumi, Sekolahnya Ambruk, Terpaksa Belajar di Lantai |
![]() |
---|
PLN Indonesia Power UBP JPR Hadirkan “TAMASYA” untuk Tumbuh Kembang Anak di Sukabumi |
![]() |
---|
Potret Pilu Nurjanah, 15 Tahun Dikurung di Kamar 2x2 Meter di Sukabumi, Kondisinya Memprihatinkan |
![]() |
---|
Nasib Nurjanah Warga Sukabumi Dikurung 15 Tahun Setelah Menikah dengan Orang Blitar |
![]() |
---|
Imbas Kasus Kesehatan Raya di Sukabumi, Amusi Laporkan Empat Dinas ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.