2 ODGJ di Sukabumi Bertahun-tahun Dikerangkeng di Gubuk Tengah Sawah, Diobati tapi Tak Sembuh-sembuh

Kapolsek Cikakak, Iptu Didik Sucipto mengatakan, evakuasi dilakukan bersama tim dari Yayasan Aura Welas Asih, Patuguran, Palabuhanratu.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
Dok Polsek Cikakak
Polsek Cikakak saat melakukan evakuasi ODGJ yang dikerangkeng bertahun-tahun di wilayah Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/3/2023) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus menjalani hidup di dalam kerangkeng besi selama bertahun-tahun.

Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung melakukan evakuasi.

Kapolsek Cikakak, Iptu Didik Sucipto mengatakan, evakuasi dilakukan bersama tim dari Yayasan Aura Welas Asih, Patuguran, Palabuhanratu.

Dua ODGJ itu berinisial M (45) dan B (38), keduanya berasal dari Desa Margalaksana. Evakuasi dilakukan Senin (27/3/2023) siang.

"Saudara M diduga mengalami gangguan jiwa mulai sekitar tahun 2015 dan sudah beberapa kali dilakukan upaya pengobatan di RS Marzuki Mahdi (Bogor), Yayasan Aura Welasasih Palabuhanratu dan pengobatan Rutin oleh Puskesmas Cikakak namun yang bersangkutan tidak kunjung sembuh," kata Didik kepada wartawan.

Menurutnya, berdasarkan Keterangan Puskesmas Cikakak, tahun 2021 pihak keluarga menolak untuk dilakukan pengobatan kembali, karena setiap dilakukan upaya pengobatan tidak ada reaksi alias tak kunjung sembuh. 

"Berhubung yang bersangkutan sering ngamuk sehingga membuat resah dan ketakutan warga sekitar, sehingga yang bersangkutan dikurung (dikerangkeng) menggunakan tralis besi," kata Didik.

Sedangkan ODGJ berinisial B diduga mengalami gangguan jiwa sekitar tahun 2020 dan sudah beberapa kali dilakukan upaya pengobatan, namun tetep tidak sembuh.

"Sehingga dilakukan pengurung, dikrangkeng di dalam kotak bentuk rumah kecil berbahankan kayu, dikarenakan kalau yang bersangkutan tidak dikurung, selain suka ngamuk, yang bersangkutan juga suka keluyuran, jalan-jalan, sehingga membuat cemas pihak keluarga dan warga sekitar pada saat yang bersangkutan sedang ngamuk," ucap Didik.

Sampai akhirnya, tadi siang kedua ODGJ itu berhasil dievakuasi dan telah dibawa ke Pantai Sosial Aura Welas Asih di Jalan Patuguran, Palabuhanratu.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasi Humas, Iptu Aah Saepul Rohman, membenarkan adanya evakuasi dua ODGJ yang dikerangkeng tersebut.

"Semua dilakukan berdasarkan rasa kemanusiaan serta tentunya nanti diharapkan dapat diobati kembali," ujar Aah, menambahkan.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved