Sering Di-WhatsApp Warga, Polisi dan Satpol PP Razia Warung Miras di Pantai Pangandaran

Penertiban yang dilakukan personel SatPol PP dan Polres Pangandaran ini dilaksanakan di kawasan objek wisata Pangandaran

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
istimewa Riswana
Sahidin Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Pangandaran menunjukkan surat edaran yang sudah diberikan kepada pemilik warung penjual miras, Sabtu (25/3/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kerap mendapatkan laporan, petugas gabungan di Pangandaran menggelar razia penertiban minuman keras (Miras).

Penertiban yang dilakukan personel SatPol PP dan Polres Pangandaran ini dilaksanakan di kawasan objek wisata Pangandaran, Sabtu (25/3/2023) malam.

"43 botol miras dari dua warung dengan berbagai jenis merek seperti kawa-kawa, arak hitam dan anggur merah sudah kami sita dan disimpan," ujar Sahidin Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Pangandaran kepada sejumlah wartawan sesuai razia.

Sebelum razia, kata Ia, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik warung penjual Miras, Kafe dan warung-warung lainnya.

Namun, kemarin - kemarin ada laporan dari masyarakat bahwa ada warung yang selalu buka terus.

"Jadi, mereka tidak menghargai kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran khususnya umat Islam yang sedang berpuasa. Siang malam, selalu buka."

"Tapi, tadi pas razia ada yang buka dan ada yang tutup, barangkali mungkin ada kebocoran (kebocoran informasi akan razia)," katanya.

Puluhan miras yang sudah diamankan, pihaknya akan berikan ke Polres Pangandaran ketika ada pemusnahan.

Kata Ia, penertiban miras ini akan terus berlanjut sampai tidak ada yang berjualan Miras khususnya di bulan ramadan.

"Kita, tetap berlanjut. Barangkali saya dan anggota tidak mengetahui, silahkan masyarakat lapor kepada kami," kata Sahidin.

Karena, sebelumnya juga pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat dengan adanya pedagang miras yang tetap berjualan di bulan ramadan.

"Kami mendapatkan pesan WhatsApp, SMS bahkan telpon. Katanya, tolong pak SatPol, masyarakat Pangandaran sedang berpuasa harus menghargai dan minuman-minuman tolong diamankan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya diminta untuk memberi peringatan atau tindakan tegas terhadap warung-warung yang buka di siang hari.

"Bila perlu, kami (masyarakat) akan ikut. Tapi, kata saya, janganlah. Cukup saya dengan kepolisian insyaallah bisa melaksanakan tugas," ucap Sahidin.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved