Anggota Polisi Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil Dinas, Luka Tembak di Dada, Diduga Akhiri Hidup

Dugaan sementara, korban mengakhiri hidup dengan cara menembak menggunakan tangan kanan. Hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu

Ist
Warga Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo digegerkan dengan penemuan polisi yang tewas di dalam mobil berplat nomor milik kesatuan polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, GORONTALO - Seorang anggota polisi di Gorontalo ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

Anggota polisi berinisial Briptu RF tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam mobil berplat dinas kepolisian.

Penemuan jasad anggota polisi tersebut terjadi di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Dugaan sementara, korban mengakhiri hidup dengan cara menembak menggunakan tangan kanan. Hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban.

Penemuan mayat tersebut berawal dari keterangan warga mengenai mobil yang terparkir sejak Jumat (24/3/2023) sore.

Baca juga: Sosok Dua Anggota TNI-Polisi yang Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal di Puncak Jaya, Ini Kronologinya

Bahkan, saat warga pulang kerja dari gunung, mobil tersebut masih ada.

Sekira pukul 05.49 Wita, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat Aiptu Sarifudin mendapatkan informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo bahwa di Jalan GORR Dusun I Desa Ombulo Kec. Limboto Barat Kab. Gorontalo.

Telepon itu berisi info yang menyebut terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor :1214-XXIX yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup dan sudah terparkir sejak jumat sore di lokasi tersebut.

Atas informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WA grup Polsek dan menghubungi Piket Polsek Limboto Barat datangi TKP.

Sesampainya di Lokasi TKP ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup dan mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.

Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP kemudian mengamankan TKP selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut dan diketemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan senpi terletak di dekat handle rem tangan.

Kabid Humas menjelaskan, dari keterangan para saksi, diketahui bahwa pada hari Jumat 24 maret 2023 sekitar pukul 16.30 saksi AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di Jalan GORR area Desa Ombulo

Mesin mobil dalam keadaan hidup namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.

Selanjutnya saksi AM pada hari Sabtu pukul 05.30, sepulang dari kebun masih melihat mobil tersebut.

Karena takut dan tidak berani mengecek, maka pergi ke rumah saksi FAM selaku aparat Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved