Mahfud MD Akan Datangi DPR untuk Adu Logika soal Transaksi Rp 300 T, Minta yang Bicara Keras Hadir

Menko Polhukam Mahfud MD tak mempersoalkan rencana Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Editor: Giri
KOMPAS.com/Dian Erika
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (11/3/2023). 

"Kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR, maka saya mencoba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan kepada kepolisian dengan dugaan membuka rahasia sebagaimana undang-Undang yang mengatur PPATK dan itu diancam pidana," papar Boyamin.

Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan Punya Data Pencucian Uang di Berbagai Kementerian, Ini Satu di Antara Modusnya

"Nanti saya akan minta kepolisian memanggil teman-teman DPR yang mengatakan pidana dan ini disertai dengan (data) yang mestinya DPR bisa sampaikan ke Kepolisian," ujarnya.

Dia juga menyakini bahwa apa yang dilakukan PPATK tidak termasuk pelanggaran hukum pidana.

Sebab, yang disampaikan adalah PPATK adalah hal yang global, tidak orang per orang dan tidak ada yang dirugikan satu orang pun.

"Ini lah bentuk logika terbalik saya, kemudian jika nanti kepolisian menyatakan tidak ada pidana apa yang dilakukan PPATK maka apa yang dikakukan PPATK itu benar," kata Boyamin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus"

Baca berita lainnya di googlenews

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved