Mahfud MD Akan Datangi DPR untuk Adu Logika soal Transaksi Rp 300 T, Minta yang Bicara Keras Hadir
Menko Polhukam Mahfud MD tak mempersoalkan rencana Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
"Kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR, maka saya mencoba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan kepada kepolisian dengan dugaan membuka rahasia sebagaimana undang-Undang yang mengatur PPATK dan itu diancam pidana," papar Boyamin.
Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan Punya Data Pencucian Uang di Berbagai Kementerian, Ini Satu di Antara Modusnya
"Nanti saya akan minta kepolisian memanggil teman-teman DPR yang mengatakan pidana dan ini disertai dengan (data) yang mestinya DPR bisa sampaikan ke Kepolisian," ujarnya.
Dia juga menyakini bahwa apa yang dilakukan PPATK tidak termasuk pelanggaran hukum pidana.
Sebab, yang disampaikan adalah PPATK adalah hal yang global, tidak orang per orang dan tidak ada yang dirugikan satu orang pun.
"Ini lah bentuk logika terbalik saya, kemudian jika nanti kepolisian menyatakan tidak ada pidana apa yang dilakukan PPATK maka apa yang dikakukan PPATK itu benar," kata Boyamin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus"
Baca berita lainnya di googlenews
Diperiksa Bareskrim Polri Lisa Mariana Klaim Kantongi Izin Tes DNA, Pihak RK Pertanyakan Buktinya |
![]() |
---|
Lisa Mariana Diperiksa di Bareskrim Polri, Ceritakan Pertemuannya dengan Ridwan Kamil di Palembang |
![]() |
---|
Daftar Besaran Denda Tilang saat Operasi Patuh Lodaya 2025, Pengendara di Bawah Umur Bisa Kena Razia |
![]() |
---|
Begini Komentar Kepala Sekolah di Karawang Terkait Pelibatan TNI/Polri Saat MPLS |
![]() |
---|
Wakalemdiklat Polri Ingatkan Siswa Setukpa Sukabumi Tidak Sombong Saat Jadi Perwira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.