Cerita Pasutri Disabilitas, Mulai Hidup Layak Setelah Mendapat Rumah Baru dari Kapolres Indramayu
Carwadi (28) tersenyum lepas saat melihat anak tirinya menerima secara simbolis penyerahan kunci rumah dari Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Carwadi (28) tersenyum lepas saat melihat anak tirinya menerima secara simbolis penyerahan kunci rumah dari Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.
Rumah baru itu nantinya akan ditinggali Carwadi dan istrinya, Carmi (28), yang merupakan penderita disabilitas.
Ia pun tidak khawatir lagi jika hujan tiba-tiba turun.
Akhir-akhir ini, cuaca di Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memang tidak menentu.
Biasanya, setiap kali hujan seperti itu, Carwadi sibuk memindahkan barang-barang yang ada di rumah karena atap rumahnya sering bocor.
Pria yang berprofesi sebagai buruh itu sibuk mengambil ember, mangkuk, atau benda apa saja yang bisa digunakan untuk menampung air hujan yang bocor.
Jika hujan turun cukup deras, ia dan istrinya terpaksa harus mengungsi dahulu di rumah tetangga.
Kondisi itu sudah dialami Carwadi sejak tahun 2019.
Carwadi pun saat itu hanya bisa pasrah, ia juga tak tega setiap kali melihat kondisi istrinya yang tidak memiliki kedua tangan dan kedua kaki mengalami nasib seperti itu.
Pada tahun 2023 ini, kondisi Carwadi akhirnya diketahui oleh Kapolres Indramayu.
Kapolres langsung memerintahkan kepada jajarannya mengecek langsung kondisi keluarga Carwadi.
Ia juga memerintahkan agar Carwadi bisa dibangunkan rumah yang layak.
"Alhamdulillah, senang banget," ujar dia saat menerima kunci secara simbolis dari Kapolres Indramayu, Selasa (21/3/2023).
Kisah Pasutri di Jombang Jual Kopi Rp500, Warkop Buka Sejak 1992: Kalau Mahal, Orang Kecil Susah |
![]() |
---|
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Indomaret dan Cussons Gelar Posyandu di Indramayu |
![]() |
---|
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu, 29 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Bapenda Jabar Hadirkan Formulir Braille hingga Konten Bahasa Isyarat untuk Wajib Pajak Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.