Positif Narkoba, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Nonaktif Dikabarkan Sakit, Keluarga Terpukul

Salah seorang kuasa hukum AA, Dani Safari Effendi, mengungkapkan kondisi terkini AA yang dinyatakan positif sabu-sabu setelah menjalani tes urine.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ dok Dani
Sejumlah kuasa hukum menemui Kepala Beppelitbangda non aktif, AA (kedua dari kanan), belum lama ini. Kini AA dinyatakan sakit. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kondisi Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya non aktif, AA, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, terungkap kini.

Salah seorang kuasa hukum AA, Dani Safari Effendi, mengungkapkan kondisi terkini AA yang dinyatakan positif sabu-sabu setelah menjalani tes urine.

"Beliau (AA, Red) saat ini sedang sakit dan dalam pengobatan di salah satu dokter. Secara mental juga perlu pendampingan," ujar Dani, dalam rilisnya, Senin (20/03/23).

Dani juga mengungkapkan, mencuatnya kasus dugaan sabu-sabu yang menerpa AA, membuat istri dan anak-anaknya terpukul.

"Ditambah lagi adanya tindakan nonjob dari PJ Wali Kota Tasikmalaya. Padahal menurut saya putusan hukum belum tentu terbukti. Tiba-tiba dinonaktifkan," kata Dani.

Ia menambahkan, secara normatif pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Secara kemanusiaan kami juga wajib menolong Pak AA ini keluar dari hal yang telah membelitnya saat ini," ujar Dani yang didampingi kuasa hukum lainnya, Haristanto, Agoes Rajasa serta Ecep Nurjamal.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, mengatakan, pihaknya menonaktifkan AA sebagai Kepala Bappelitbangda, salah satunya untuk mempermudah AA dalam menghadapi proses hukum.

"Yang bersangkutan kami nonaktifkan juga agar roda pemerintahan di kantor Bappelitbangda tidak terganggu dengan adanya kasus ini," kata Cheka.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved