Positif Narkoba, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Nonaktif Dikabarkan Sakit, Keluarga Terpukul
Salah seorang kuasa hukum AA, Dani Safari Effendi, mengungkapkan kondisi terkini AA yang dinyatakan positif sabu-sabu setelah menjalani tes urine.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kondisi Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya non aktif, AA, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, terungkap kini.
Salah seorang kuasa hukum AA, Dani Safari Effendi, mengungkapkan kondisi terkini AA yang dinyatakan positif sabu-sabu setelah menjalani tes urine.
"Beliau (AA, Red) saat ini sedang sakit dan dalam pengobatan di salah satu dokter. Secara mental juga perlu pendampingan," ujar Dani, dalam rilisnya, Senin (20/03/23).
Dani juga mengungkapkan, mencuatnya kasus dugaan sabu-sabu yang menerpa AA, membuat istri dan anak-anaknya terpukul.
"Ditambah lagi adanya tindakan nonjob dari PJ Wali Kota Tasikmalaya. Padahal menurut saya putusan hukum belum tentu terbukti. Tiba-tiba dinonaktifkan," kata Dani.
Ia menambahkan, secara normatif pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Secara kemanusiaan kami juga wajib menolong Pak AA ini keluar dari hal yang telah membelitnya saat ini," ujar Dani yang didampingi kuasa hukum lainnya, Haristanto, Agoes Rajasa serta Ecep Nurjamal.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, mengatakan, pihaknya menonaktifkan AA sebagai Kepala Bappelitbangda, salah satunya untuk mempermudah AA dalam menghadapi proses hukum.
"Yang bersangkutan kami nonaktifkan juga agar roda pemerintahan di kantor Bappelitbangda tidak terganggu dengan adanya kasus ini," kata Cheka.
Kepala Bappelitbangda
Kota Tasikmalaya
penyalahgunaan narkoba
sabu-sabu
tes urine
Cheka Virgowansyah
Jayantara 2025 Dongkrak Eksistensi UMKM Priangan Timur & Angkat Potensi Lokal Menjadi Potensi Global |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Belum Ikuti Ajakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB: Itu Kewenangan Walikota! |
![]() |
---|
Sepanjang Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar Amankan Sabu-sabu 9,8 Ribu Gram |
![]() |
---|
Polda Jabar Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Sabu-sabu 7 Kilogram Diamankan |
![]() |
---|
Polisi Dalami Temuan Jasad Bayi di WC Masjid Sumedang, Sang Ibu Asal Tasikmalaya Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.