Pengedar yang Pasok Narkoba ke Pelajar dan Alumni SMAN 1 Lembang Dipastikan Warga Sipil

Transaksi yang dilakukan oleh pengedar dan pelajar itu dilakukan di luar lingkungan sekolah dengan proses pemesanan secara online

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
SMAN 1 Lembang. Sebanyak 38 pelajar di SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap aparat kepolisian karena mereka terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Polisi memastikan pengedar narkotika jenis tembakau sintetis yang memasok kepada pelajar dan alumni SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merupakan seorang warga sipil.

Diketahui, polisi menangkap 38 orang terkait penyalahgunaan narkotika tersebut. Dari jumlah itu, 17 orang di antaranya dari SMAN 1 Lembang, yakni 8 pelajar dan 9 alumni, sedangkan 21 orang dari sekolah lain dan warga sipil.

Kaur Mintu Satresnarkoba Polres Cimahi, Bripka Solih Rudiana mengatakan, penangkapan 38 orang termasuk para pelajar dan alumni tersebut bermula saat pihaknya mengamankan seorang pengedar di wilayah Lembang.

"Jadi yang berperan sebagai pengedar itu orang sipil, kalau siswanya, termasuk yang 8 orang siswa aktif (SMAN 1 Lembang) hanya pengguna saja," ujarnya saat ditemui di SMAN 1 Lembang, Senin (20/3/2023).

Terkait transaksi yang dilakukan oleh pengedar dan pelajar itu dilakukan di luar lingkungan sekolah dengan proses pemesanan secara online karena barang haram itu dipasarkan di media sosial.

"Jadi peredaran juga tidak ada di lingkungan sekolah, kasus ini diawali dari penangkapan pengedar atau kuda yang menjual secara online," kata Solih.

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya tengah menelusuri dan melakukan pendalaman terkait kasus ini karena ada kemungkinan berkaitan dengan home industri tembakau sintetis.

"Kita telusuri apakah ada kaitan dengan home industri yang baru kami ungkap atau tidak karena tidak menutup kemungkinan jaringan pengedar ini saling berkaitan," ucapnya.

Sementara terkait pelajar yang sudah menjadi korban peredaran narkotika itu, saat ini sudah direhabilitasi, bahkan mereka juga sudah diizinkan pulang, namun diawasi secara ketat dan intensif oleh pihak sekolah.

"Status mereka (8 pelajar) ini masih pelajar aktif dan sedang mengikuti ujian, jadi kami rujuk ke tempat rehabilitasi. Mereka juga baru sebulan, dan seminggu menyalahgunakan narkotika ini," kata Solih.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved