Breaking News

Puluhan Siswa SMA di Lembang Positif Narkoba, Pengamat Pendidikan: Aktifkan Lagi Ekskul Anti Narkoba

Peristiwa penangkapan terhadap 38 pelajar SMA di Lembang, KBB yang terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis, harus jadi perhatian

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Polisi saat menunjukan barang bukti tembakau sintetis yang dikonsumsi pelajar SMAN 1 Lembang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekolah, orang tua serta lingkungan masyarakat harus lebih peduli dan memperhatikan anak-anaknya, agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan Prof Cecep Darmawan, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (18/3/2023).

Menurutnya, peristiwa penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 38 pelajar SMA di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis, harus menjadi perhatian bersama.

"Pertama, saya turut prihatin atas kejadian tersebut. Pengawasan harus diperketat, komunikasi dengan orang tua juga harus lebih baik dan masyarakat juga harus ikut mengawasi anak-anak itu," ujar Cecep.

Dikatakan Cecep, selain harus mengusut siapa pengedarnya, perlu dilakukan juga pengawasan yang lebih ketat sebagai upaya pencegahan.

"Tentunya pihak sekolah harus tetap bertanggung jawab, walaupun itu dilakukan di luar jam sekolah," katanya.

Selain itu, kata Cecep, harus ada penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba yang saat ini mulai kurang intens dilakukan. Jangan sampai, kata dia, diera media sosial saat ini anak-anak bisa bebas membeli narkoba.

"Sekarang kurang penyuluhan, makanya harus dibuatkan road map-nya, karena narkoba itu mengancam generasi kita," ucapnya.

"Berikutnya bagaimana guru-guru menanamkan pendidikan karakter yang baik, kepada siswa dengan lebih baik lagi agar bisa menghindari seperti itu dan aktifkan lagi ekskul anti narkoba, kemudian menjadi gerakan anti narkoba," tambahnya.

Sebelumnya, Sebanyak 38 pelajar di SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap aparat kepolisian karena mereka terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

Pelajar kelas XI dan XII itu ditangkap polisi pada 13 Maret 2023 di berbagai tempat, kemudian digelandang oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani tes urine.

Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, penangkapan puluhan pelajar SMAN 1 Lembang tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum pelajar yang melakukan peredaran narkotika.

"Kemudian kami dalami informasi tersebut, lalu kami selidiki dan profiling siapa oknum pelajar itu hingga akhirnya kami dapatkan di salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang)," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (17/3/2023). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved