Modus Perbaiki Nilai, 10 Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Staf Fakultas

SS meminta kesanggupan para mahasiswa yang ingin dinaikkan nilai kuliahnya untuk memuaskan nafsu bejatnya.

shutterstock via Kompas.com
ilustrasi pelecehan seksual - 10 mahasiswa Universitas Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, diduga jadi korban asusila staf kampus. 

TRIBUNJABAR.ID - 10 mahasiswa Universitas Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, diduga jadi korban asusila staf kampus.

Pelaku diduga merupakan staf pria Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar berinisial SS.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alaudin Makassar, Aqil Al-Waris.

Diungkap Aqil, dugaan pelecehan seksual tersebut bermula saat mahasiswa mengetahui ada cara untuk mendongkrak nilai kuliah yang buruk.

Rupanya, ini dimanfaatkan SS untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan di Depok, Pakaian Disorot Jadi Perdebatan

Dikutip dari Warta Kota, SS meminta kesanggupan para mahasiswa yang ingin dinaikkan nilai kuliahnya untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Adapun tindakan bejat SS ini dilakukan di kosan korban maupun di rumahnya.

Bahkan, kata Aqil, SS tidak hanya menjanjikan kenaikan nilai mahasiswa, tetapi juga meloloskan proposal skripsi.

"Itu dengan dalih dibantu dinilainya, dibantu proposalnya dan sebagainya itu modusnya," kata Aqil pada Kamis (16/3/2023).

"Kalau misalkan minta dibantu begitu dia bilang, 'sini saya ke kosmu atau kau ke kosku', itu modusnya," sambungnya.

Nyatanya, para mahasiswa itu pun termakan modus dan janji dari SS sehingga mau untuk berhubungan seksual dengan pelaku.

Bahkan, Aqil mengungkapkan ada mahasiswa yang sampai bermalam di kosan pelaku.

"Iya ada yang sampai bermalam di kosnya, ada juga yang dia (pelaku) bermalam juga di kosnya korban."

"Intinya tergantung jikalau korban tidak bisa ke kosnya, pelaku ke kosnya korban," jelasnya.

Sementara berdasarkan pengakuan korban, SS melakukan tindakan pencabulan berulang kali.

Baca juga: Sempat akan Dimediasi, Polisi Ringkus Office Boy Pelaku Pelecehan Terhadap 10 Murid SD di Karawang

Kendati demikian, Aqil menilai korban dari SS masih banyak lagi.

Hal itu lantaran ada modus lain dari SS kepada korban, yakni diminta untuk melakukan video call tak senonoh (VCS).

"Lebih dari sepuluh, banyak. Banyak korbannya, 10 yang melapor maksudnya yang ditahu sama pihak jurusan," ungkap Aqil Al-Waris.

"Belum lagi yang mungkin kita tidak tahu ada yang di luar dari 10 itu, ada juga itu yang VCS yang video call saya dengar," jelasnya.

Pelaku Dipecat

Buntut dari kasus ini, Aqil mengungkapkan SS telah dipecat usai dilaporkan ke pihak fakultas pada 2022 dan sempat diadvokasi oleh DEMA.

Aqil mengatakan SS merupakan alumnus yang dipekerjakan sebagai staf humas di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Dikutip dari Tribun Timur, Aqil meminta agar kasus ini turut dibawa ke ranah hukum agar dapat diproses pidana.

Terpisah, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Darussalam, meminta agar kasus ini dikonfirmasi lebih lanjut untuk penanganannya.

Ia pun meminta korban agar meminta bantuan dari pihak fakultas untuk mengusut kasus ini.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Diduga Dicabuli Staf Fakultas, Modus Naikkan Nilai,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved