Striker Persija Tumpul, Marko Simic Dilirik Lagi tapi Macan Kemayoran Harus Bayar Dulu Denda Rp 7 M

Marko Simic telah memenangkan gugatan melalui FIFA, terkait penunggaan gaji

Editor: Ravianto
(FERI SETIAWAN/BOLASPORT.COM)
Selebrasi penyerang Persija Jakarta, Marko Simic dan Riko Simanjuntak, seusai mencetak gol ke gawang Tampines Rovers, 28 Februari 2018. Marko Simic kembali dilirik karena melempemnya lini serang Persija. 

Pemain berpasport Kroasia tersebut juga menyabet gelar top skor pada musim kedua di klub Ibu Kota, dengan koleksi 28 gol.

Simic juga sosok penyerang yang membantu Persija untuk menyabet gelar Piala Menpora 2021 sebelum dirinya hengkang pada musim berikutnya.

Sebanyak 61 gol telah dicetak oleh Simic saat membela 91 pertandingan Persija di Liga 1.

Perpisahan Simic dan Persija berlangsung tidak baik-baik saja.

Pemain dengan postur 187cm tersebut hengkang karena klaim konflik penunggaan gaji.

Persija menganggap berhak memotong gaji pemain sesuai regulasi kompetisi akibat Covid-19.

Menurut aturan pihah klub diizinkan untuk memotong gaji para pemainnya sebesar 75 persen pada Oktober hingga Desember 2020.

Pemain akan menerima gaji senilai 50 persen saat kompetisi kembali berjalan.

Simic menutup mata dengan itu dan akhirnya berhasil melayangkan gugatan ke FIFA.

Maka Persija harus membayar gaji Simic dari Mei 2020 hingga April 2022 yang belum dibayarkan.

Nilai yang harus dibayarkan Macan Kemayoran mencapai 457,217 dolar AS (sekitar Rp 7 Miliar).

Kini Marko Simic yang berstatus tanpa klub, dapat berpeluang lagi diboyong oleh Persija.

Tentunya dengan Persija tidak ingin hanya merugi tanpa memanfaatkan jasa pemain 35 tahun tersebut.

Harga pasar pemain kelahiran Slavonia separuh merosot saat terakhir kali diboyong Persija.

Pada update terakhir bulan November 2022, nilai Simic hanya sekitar Rp 1,7 Miliar.

Berbeda saat Macan Kemayoran memboyongnya dengan mahar sekitar Rp 3,4 Miliar.

Simic dirasa dapat menjadi solusi atas mlempemnya lini serang Persija musim ini.(Tribunnews.com/Bayu Panegak) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved