Kemenkumham Jabar bersama DJKI laksanakan Mobile IP Clinic di Garut
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Mobile Intellectual Property Cli
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Garut dengan tema “Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Peningkatan Ekonomi Daerah di Tahun Merek” pada Tahun 2023.
Acara ini juga sebagai upaya membawa layanan Kekayaan Intelektual lebih dekat dengan masyarakat serta meningkatkan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Kamis (16/03/23).
MIC di Garut ini dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan DJKI, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Garut yang terdiri dari Staff Ahli Bupati Garut, Kapolres, Kejari, Ketua PN, dan Ka BNNK. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para narasumber dan expert kekayaan intelektual serta ketua Dewan Pembina dan Ketua DPC PAPPRI Garut.
Acara dibuka dengan tarian daerah khas Garut yang menjadi simbol kegembiraan dalam menyambut kedatangan Sekertaris Daerah Kabupaten Garut yang Mewakili Bupati Garut dan Rombongan tamu undangan.
Acara dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna. Dalam laporannya Ahmad Kapi menyebutkan bahwa acara ini dihadiri oleh sekitar 100 (seratus) peserta, terdiri dari Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kab. Garut, Asosiasi Penyamakan Kulit Indonesia (APKI) Kab. Garut, Dinas KUKM Garut, Disperindag Kab. Garut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Garut, Komunitas-Komunitas Kab. Garut, Lembaga Pendidikan di wilayah Garut, serta pelaku UMKM Kab. Garut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Andi Taletting Langi. Dalam sambutannya, Andi Taletting Langi menyampaikan bahwa tahun ini, pemanfaatan kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu strategi yang efektif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Andi Taletting Langi juga berharap agar kegiatan MIC di Garut dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ekonomi daerah dan masyarakatnya."Semoga dengan adanya kegiatan kita pada hari ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ekonomi daerah. Saya berharap kita semua dapat terus bekerja sama dalam memanfaatkan kekayaan intelektual dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah kita." Ungkap Andi mengakhiri sambutannya.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana yang mewakili Bupati Garut. Dalam sambutannya Nurdin Yana berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang telah melaksanakan kegiatan ini di Garut.
Nurdin Yana juga mengungkapkan bahwa Garut memiliki banyak sekali potensi yang dapat digali dari kekayaan intelektualnya, seperti produk unggulan Garut seperti Kopi Pelag dan Akar Wangi yang sudah dikenal di seluruh Indonesia serta produk kerajinan tangan seperti tenun ikat dan anyaman bambu yang dihasilkan oleh masyarakat setempat.
"Kota Garut banyak sekali potensi yang dapat di gali dari kekayaan intelektualnya, maka dari itu kegiatan seperti ini dapat membantu mendongkrak pengetahuan para pelaku UMKM dan pelaku seni yang ada di Garut. terutama dapat mendongkrak peningkatan ekonomi di Kab. Garut." Ungkap Nurnin.
"Kopi Pelag dan Akar Wangi merupakan produk-produk unggulan dari Kabupaten Garut yang telah dikenal di seluruh Indonesia. Selain itu, Garut juga memiliki produk kerajinan tangan seperti tenun ikat dan anyaman bambu yang dihasilkan oleh masyarakat setempat." Ungkap Nurdin menjelaskan mengenai potensi yang ada di Kab. Garut.
Setelah mengakhiri sambutan Sekda Garut bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat membuka kegiatan secara simbolis dengan memukul kendang secara bersamaan.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari narasumber dan expert kekayaan intelektual. Sesi pertama membahas merek yang paling mendasar beserta contohnya dan dipandu oleh moderator Endi Sepkendarsyah.
Narasumber pada sesi ini terdiri dari Analis Hukum Madya Rikson Sitorus, Pemeriksa Merek Utama R. Syaifullah Hadianto Suryo Putro, dan Eggie Gusthaman Nuryadi Music-Label Recording. Mereka membahas mengenai merek kolektif untuk satu desa berdasarkan perjanjian dari komunitas, yang disebut One Village One Brand.
Sesi kedua dipandu oleh moderator Dona Prawisuda dan materi disampaikan oleh Sub Koordinator Indikasi Geografis - Gunawan. Isi materi Gunawan menjelaskan mengenai Indikasi Geografis secara terperinci. Pada kesempatan ini para peserta diajak untuk memahami pengertian indikasi geografis dan perbedaannya dengan merek geografis. Narasumber memberikan beberapa contoh produk dengan indikasi geografis di Indonesia, seperti Batik Pekalongan, Kopi Mandailing, Teh Gunung Mas dan lain-lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/1-Kemenkumham-Jabar-bersama-DJKI-laksanakan.jpg)