Amanda Akhirnya Blak-blakan soal Informasi tentang AGH pada Mario, Kini Laporkan Mario ke Polisi
Amanda dan Mario memang sebelumnya menjalin asmara. Namun, hubungan keduanya kandas di tahun 2022
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - APA atau Anastasya Pretya Amanda (19) perempuan yang disebut-sebut yang memberitahu Mario Dandy Satriyo kalau AGH mendapat perlakuan tak baik dari David Ozora akhirnya angkat bicara.
Amanda disebut memberikan informasi tersebut pada Mario Dandy Satriyo yang berujung pada penganiayaan berat pada David Ozora.
Mendapat tuduhan tersebut, Amanda akhirnya buka-bukaan melalui pengacaranya, Enita Edyalaksmita.
"Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Amanda dan Mario memang sebelumnya menjalin asmara. Namun, hubungan keduanya kandas di tahun 2022 dan keduanya menjalani kehidupannya masing-masing.
Hingga akhirnya, pada 30 Januari 2023, Amanda yang sedang berkumpul di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan dihampiri Mario.

Menurut Enita, sebenarnya saat itu kliennya keberatan untuk ditemui Mario.
Sebab, APA sedang bersama dengan teman-temannya.
"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, memblowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," tutur Enita.
Baca juga: Video 8 Detik Viral di Media Sosial, Mario Penganiaya David Bermesraan dengan Cewek Cantik, Bukan AG
"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.
Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
Disebut Sosok 'Pembisik'
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Siswa SMA Aniaya Wakil Kepala Sekolah di Sinjai hingga Luka, Ayah Pelaku yang Polisi Diam Menonton |
![]() |
---|
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Sopir di Jalan Cipatik-Soreang Bandung Barat |
![]() |
---|
Viral Pria di Depok Aniaya Pedagang Ketoprak dan Hancurkan Gerobaknya, Kesal Ditagih Kurang Bayar |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Kasus Penganiayaan Sekuriti di Depok: Jagoan Kok Beraninya sama Kakek? |
![]() |
---|
Dituduh Mencuri Sepeda, Pria Sabet Keponakan yang Melindungi Ibunya di Rancaekek Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.