Amanda Akhirnya Blak-blakan soal Informasi tentang AGH pada Mario, Kini Laporkan Mario ke Polisi
Amanda dan Mario memang sebelumnya menjalin asmara. Namun, hubungan keduanya kandas di tahun 2022
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - APA atau Anastasya Pretya Amanda (19) perempuan yang disebut-sebut yang memberitahu Mario Dandy Satriyo kalau AGH mendapat perlakuan tak baik dari David Ozora akhirnya angkat bicara.
Amanda disebut memberikan informasi tersebut pada Mario Dandy Satriyo yang berujung pada penganiayaan berat pada David Ozora.
Mendapat tuduhan tersebut, Amanda akhirnya buka-bukaan melalui pengacaranya, Enita Edyalaksmita.
"Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Amanda dan Mario memang sebelumnya menjalin asmara. Namun, hubungan keduanya kandas di tahun 2022 dan keduanya menjalani kehidupannya masing-masing.
Hingga akhirnya, pada 30 Januari 2023, Amanda yang sedang berkumpul di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan dihampiri Mario.

Menurut Enita, sebenarnya saat itu kliennya keberatan untuk ditemui Mario.
Sebab, APA sedang bersama dengan teman-temannya.
"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, memblowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," tutur Enita.
Baca juga: Video 8 Detik Viral di Media Sosial, Mario Penganiaya David Bermesraan dengan Cewek Cantik, Bukan AG
"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.
Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
Disebut Sosok 'Pembisik'
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Pria yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Cianjur Ternyata Korban Bentrokan, 3 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Tak Sabar Pinjam Uang dan Tak Puas Dijawab, Sopir di Garut Hantam Anggota Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Ayah di Purwakarta Aniaya Anak Secara Sadar, Jadi Tersangka, Terancam Mendekam di Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Wanita yang Dianiaya Mas Pelayaran hingga Ratusan Ojol Ngamuk, Alami Luka Gercep Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ayah di Purwakarta Tega Aniaya Balitanya, Video Hasil Rekaman Dikirim ke Istri yang Minta Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.