Mahfud MD Beber Dugaan yang Terjadi di Kemenkeu Bukan Korupsi, Sebut Pencucian Uang Janggal Rp 300 T
Mahfud MD menjelaskan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun, sebut bukan korupsi
Editor:
Hilda Rubiah
Humas Kemenkopolhukam
Ilustrasi - Menko Polhukam, Mahfud MD beber dugaan yang rerjadi di Kemenkeu bukan korupsi, sebut pencucian uang janggal capai Rp 300 T
Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan Transaksi Mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.
"Pertama KPK sudah memulai menelisik satu-satu kemudian saya juga menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar yang saya punya juga saya serahkan sebagai ketua tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang saya ketuanya," jelas Mahfud MD.
"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini ( UGM ) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya. (*)
--
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Tindak Pidana Pencucian Uang
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Sosok dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu Mundur dari Wamenkeu usai Jadi Ketua DK LPS Gantikan Purbaya |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Sumedang Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Pengacara Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Siap-siap Tarik Simpanan WNI di LN agar Dolar Tak Lari, Siapkan Skema Insentif |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina Istri Menteri Keuangan Purbaya, Eks Model Wajah Femina, Gaya Hidupnya Disorot |
![]() |
---|
Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk RUU Perampasan Aset, Selangkah untuk Disahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.