Mahfud MD Beber Dugaan yang Terjadi di Kemenkeu Bukan Korupsi, Sebut Pencucian Uang Janggal Rp 300 T
Mahfud MD menjelaskan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun, sebut bukan korupsi
Editor:
Hilda Rubiah
Humas Kemenkopolhukam
Ilustrasi - Menko Polhukam, Mahfud MD beber dugaan yang rerjadi di Kemenkeu bukan korupsi, sebut pencucian uang janggal capai Rp 300 T
Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan Transaksi Mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.
"Pertama KPK sudah memulai menelisik satu-satu kemudian saya juga menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar yang saya punya juga saya serahkan sebagai ketua tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang saya ketuanya," jelas Mahfud MD.
"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini ( UGM ) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya. (*)
--
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Tindak Pidana Pencucian Uang
Berita Terkait
Baca Juga
Kejari Cianjur Dalami Aliran Dana Korupsi PJU, Dadan Ginanjar Belum Bernyanyi |
![]() |
---|
Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Keluar dari Rutan KPK dengan Tangan Masih Diborgol |
![]() |
---|
Terungkap Kades Cikujang Sukabumi yang Tersandung Kasus Korupsi Punya Utang ke Warga, Belum Dibayar |
![]() |
---|
SOSOK Kades Cikujang Sukabumi Tersangka Korupsi, Tersenyum saat Pakai Rompi Tahanan, Dikenal Glamor |
![]() |
---|
Ini Sikap Atalia Praratya Menjawab Pertanyaan Soal Kasus-kasus yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.