Ranca Upas Bandung Rusak

Ranca Upas Bandung Rusak, Polisi Tunggu Dinas Lingkungan Hidup Apakah Bisa Dinaikkan ke Penyidikan

Polisi masih menunggu keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan kerusakan lingkungan akibat event motor trail di Rancaupas, Kab Bandung.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, hingga kini jajaran kepolisian masih menyelidiki kasus even motor trail di Ranca Upas. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi masih menunggu keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan kerusakan lingkungan akibat even motor trail di Ranca Upas, Kabupaten Bandung.

Hingga kini jajaran kepolisian masih menyelidiki kasus even motor trail di Ranca Upas yang digelar Minggu (5/3/2023).

"Tim dari Lingkungan Hidup (Kabupaten Bandung) sudah ambil sampel dan minta waktu 1-2 hari untuk memeriksa," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (10/3/2023).

Menurut Kusworo, hari Senin atau Selasa, pihaknya mendapat kabar dari Dinas Lingkunagn Hidup.

"Kabar apakah ada perusakan lingkungan atau tidak sehingga bisa ditentukan, apakah bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kata Kusworo, tim dari Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung kemarin sudah memeriksa langsung ke tempat kejadian perkara.

Menurut pengelola Ranca Upas, lahan yang rusak akibat even tersebut, seperti di savana yang ditanami bunga rawa, luasnya mencapai sekitar 1,5 hektare.

Lahan tersebut telah kembali ditanami bunga rawa, atau yang biasa disebut edelweis rawa karena sifatnya hampir sama, saat dipetik tak layu.

Lahan yang kembali ditanami, lebih luas, sekitar 3 hektare. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved