Jalan Leles-Kadungora Garut Rusak Berat, KAMMI Protes ke Gubernur, Dinas Bina Marga Segera Perbaiki

Geram dengan kerusakan jalan Garut-Bandung via Leles, sejumlah mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut melakukan aksi protes.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
Dok. KAMMI
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut melakukan aksi protes terkait kondisi jalan rusak Garut-Bandung via Leles dengan membentangkan spanduk di depan Kantor UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut. Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Geram dengan kerusakan Jalan Garut-Bandung via Leles, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut melakukan aksi protes.

Aksi protes tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan seruan untuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"PAK RIDWAN KAMIL JALAN PROVINSI GARUT-BANDUNG (Jalan Leles-Kadungora) RUSAK PARAH MOHON SEGERA DIPERBAIKI," demikian tulisan dalam spanduk yang disematkan di depan Kantor UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023).

Ketua KAMMI Garut, Ilham Aminudin mengatakan aksi tersebut dilakukan atas keresahan masyarakat terkait kerusakan jalan di wilayah tersebut.

Ia menuturkan Pemprov Jabar dinilai abai atas pengelolaan jalan khususnya di wilayah Garut.

"Pemprov Jabar selaku pihak pengelola jalan terkesan abai terhadap kerusakan jalan ini, menurut ilham pemprov jabar telah melanggar UU lalu lintas," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

Ilham menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 24 disebutkan, amanah perbaikan jalan dibebankan kepada pemerintah.

Bahkan menurutnya, tidak hanya jalan saja yang rusak, sejumlah alat penerangan jalan juga dinilai minim di wilayah Leles dan Kadungora.

"Bahkan wajib untuk memberikan rambu-rambu pada jalan yang rusak untuk menghindari kecelakaan, sedangkan di sana tidak ada," ungkapnya.

Setelah aksi penyematan spanduk protes, KAMMI Garut melakukan audiensi dengan Dinas Bina Marga UPTD Garut wilayah IV.

Dalam audiensi tersebut disebutkan bahwa perbaikan jalan Leles-Kadungora akan mulai dilakukan pada Jumat malam.

Kepala UPTD Dinas Bina Marga Wilayah IV, Pipin Arifin, mengatakan proses kontrak perbaikan jalan sudah dilakukan sejak tanggal 27 Februari 2023.

Jalan batas Garut-Bandung yang akan ditangani tersebut sepanjang 14,7 kilometer.

"Ini sesuai harapan masyarakat, karena sering terjadi kecelakaan di wilayah Kadungora, kita sudah berkontrak da tahapan pengerjaan akan dilakukan malam ini," ujarnya dalam keterangan resmi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved