Gerak-gerik Mencurigakan di SPBU di Indramayu, Pria Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Sembunyikan Sabu

Penangkapan pria itu berawal saat C tampak mencurigakan di sekitar SPBU wilayah Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Dok. Polres Indramayu
Pria yang ditangkap aparat Polres Indramayu karena menyembunyikan narkoba jenis sabu di sebuah SPBU di Losarang, Kabupaten Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aparat Polres Indramayu menangkap C (30), seorang wiraswasta yang kedapatan memiliki sabu seberat 1,3 gram.

Penangkapan pria warga Desa Cimalaya Girang, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang itu berawal saat C tampak mencurigakan di sekitar SPBU Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

Ia tampak tengah mengawasi sesatu. Polisi yang melihat itu langsung mengamati gerak-gerik C.

C dicurigai hendak melakukan transaksi narkoba.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, karena gerak-geriknya semakin mencurigakan, polisi pun saat itu langsung melakukan penangkapan.

Hasilnya, polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan pelaku dalam bungkus bekas rokok.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pelaku Nekat Bertransaksi di Jalur Pantura Indramayu

"Sebanyak dua paket diduga narkotika jenis sabu itu dibungkus plastik klip warna bening yang dimasukan ke dalam sedotan warna merah dan disimpan pada bungkus bekas rokok," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (10/3/2023).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa jaket hitam, tas selempang dan sepeda motor milik pelaku.

AKP Otong Jubaedi menyampaikan, dari hasil interogasi, pelaku mendapat barang haram itu untuk diperjual belikan dari pelaku S yang saat ini masih DPO.

"Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved