Gerak-gerik Mencurigakan di SPBU di Indramayu, Pria Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Sembunyikan Sabu
Penangkapan pria itu berawal saat C tampak mencurigakan di sekitar SPBU wilayah Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aparat Polres Indramayu menangkap C (30), seorang wiraswasta yang kedapatan memiliki sabu seberat 1,3 gram.
Penangkapan pria warga Desa Cimalaya Girang, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang itu berawal saat C tampak mencurigakan di sekitar SPBU Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Ia tampak tengah mengawasi sesatu. Polisi yang melihat itu langsung mengamati gerak-gerik C.
C dicurigai hendak melakukan transaksi narkoba.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, karena gerak-geriknya semakin mencurigakan, polisi pun saat itu langsung melakukan penangkapan.
Hasilnya, polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan pelaku dalam bungkus bekas rokok.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pelaku Nekat Bertransaksi di Jalur Pantura Indramayu
"Sebanyak dua paket diduga narkotika jenis sabu itu dibungkus plastik klip warna bening yang dimasukan ke dalam sedotan warna merah dan disimpan pada bungkus bekas rokok," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (10/3/2023).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa jaket hitam, tas selempang dan sepeda motor milik pelaku.
AKP Otong Jubaedi menyampaikan, dari hasil interogasi, pelaku mendapat barang haram itu untuk diperjual belikan dari pelaku S yang saat ini masih DPO.
"Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews
paket sabu
Desa Jumbleng
Kecamatan Losarang
Polres Indramayu
AKBP M Fahri Siregar
mencurigakan
sabu
AKP Otong Jubaedi
Polres Indramayu Gelar Upacara Korp Raport dan Pemberian Penghargaan Personel |
![]() |
---|
2 Pembunuh Haji Sahroni dan Anak Cucunya Ditangkap 30 KM dari Paoman Indramayu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Terduga Pembantai Satu Keluarga di Paoman Indramayu, Motif Masih Didalami |
![]() |
---|
Pria Argasunya Cirebon Diborgol, Ngaku Buruh Tapi Miliki Sabu-sabu 10 Gram |
![]() |
---|
Beredar Isu Pelaku Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.