Breaking News

AGH Akhirnya Ikut Ditahan, Ayah David Ozora: Selamat Bergabung Bersama yang Lain

Dalam Twitternya, Jonathan bahkan meminta publik menunggu untuk 'kejutan-kejutan' lainnya.

Editor: Ravianto
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Detik-detik AG pacar Mario Dandy saat digiring polwan jadi sorotan, rekonstruksi hari ini peragakan 23 adegan  

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - AGH, teman perempuan Mario Dandy Satriyo akhirnya ditahan polisi.

AGH merupakan kekasih Mario, tersangka penganiayaan berat pada David Ozora.

Ditahannya AGH berarti dia menyusul Mario Dandy dan Shane Lukas yang sebelumnya sudah ditahan.

AGH langsung ditahan setelah 6 jam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemarin, Rabu (9/3/2023).

 AGH pertama kali muncul ke publik setelah kasus penganiayaan David bergulir.

Saat itu AGH keluar dari unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 21.25 WIB.

Ivana Yoan, kakak AGH bongkar voice note berisi ancaman Mario Dandy Satriyo pada David, akui adiknya ikut rekam penganiayaan David tapi beberkan klarifikasi
Ivana Yoan, kakak AGH bongkar voice note berisi ancaman Mario Dandy Satriyo pada David, akui adiknya ikut rekam penganiayaan David tapi beberkan klarifikasi (Youtube Najwa Shiba/Ist)

AG terlihat mengenakan jaket hoodie berwarna abu-abu.

Wajah AG tak terlihat karena tertutup hoodie yang dikenakan.

AG mendapat pengawalan ketat dari penyidik PPA. Penyidik bahkan membuat formasi lingkaran untuk melindungi AG.

Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Ditunda, Seharusnya Kamis Pagi Ini

Menyusul penahan AGH, ayah David, Jonathan Latumahina tampak mengunggah postingan di akun media sosial twitternya @seeksixsuck tadi malam.

Meski tak menunjukkan secara pasti untuk siapa postingannya, warganet beranggapan hal itu berkenaan dengan AGH yang akhirnya ditahan.

"Selamat bergabung sama yang lain," tulis Jonathan dikutip TribunJakarta.com.

Sebelumnya Jonathan mengklaim punya bukti kuat AGH terlibat dalam penganiayaan putranya.

Dalam Twitternya, Jonathan bahkan meminta publik menunggu untuk 'kejutan-kejutan' lainnya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa AG akan ditahan selama tujuh hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved