Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak & Ditjen Bea Cukai, Diserahkan Kemenkeu Sejak 2009

Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Editor: Ravianto
Tribunnews/HO
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pimpinan Bank Dunia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022). Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan laporan transaksi janggal sebesar Rp500 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023," kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023), dilansir dari Kompas.com.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana (Kompas.TV)

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya, Red) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," tegasnya.

Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Mahfud MD Pertanyakan Kompetensi Hakim Pemutus Penundaan Pemilu 2024: Kekonyolan Ini Harus Diperiksa

"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," tandasnya.(Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved