9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pelemparan di Tasik yang Sebabkan Penumpang Motor Knalpot Bising Tewas

Polres Tasikmalaya Kota menetapkan sembilan tersangka pada kasus pelemparan batu yang menyebabkan seorang penumpang motor meninggal.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
Dok. Polres Tasikmalaya Kota
Sembilan dari belasan pemuda yang diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (8/3/2023) jadi tersangka kasus pelemparan batu yang menyebabkan penumpang motor berknalpot bising meninggal terkena lemparan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota menetapkan sembilan tersangka pada kasus pelemparan batu yang menyebabkan seorang penumpang motor meninggal.

Insiden terjadi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Sabtu (4/3/2023) malam. Penumpang motor, Dani Yoga Pratama (20), meninggal terkena lemparan batu di kepala.

"Kami sudah menetapkan sembilan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres, Rabu (08/03/23).

Kesembilan tersangka berasal dari sekelompok pemuda yang diamankan, Senin (06/03/23), setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap mereka, sembilan jadi tersangka, dan empat lainnya berstatus saksi," ujar Agung.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman penyelidikan. "Salah satunya untuk memastikan lemparan siapa yang menyebabkan kematian korban," kata Agung.

Baca juga: Buntut Penumpang Motor Knalpot Bising Dilempar Batu hingga Tewas, Belasan Pemuda di Tasik Diamankan

Seperti diketahui, kasus tersebut berawal dari Dani yang menumpang motor Honda Sonic berknalpot bising. Saat melintas di lokasi, sekelompok pemuda melakulan aksi pelemparan.

Dani terkena lemparan di kepala dan langsung terkulai. Teman korban segera menghentikan motor dan diketahui korban menderita luka parah di kepala.

Dibantu warga, Dani dibawa ke RS Permata Bunda kemudian dirujuk ke RSU Purwokerto, Jateng, dan dokter memutuskan dilakukan tindakan operasi.

Namun operasi ditunda karena kondisi Dani drop dengan tekanan darah 70 mmHG. Belum sempat dioperasi, korban akhirnya meninggal.

Jasad Dani dibawa pulang ke rumah duka di Kampung Kosangka, Kelurahan Sirnagalih, Indihiang. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved