Viral di Media Sosial
Viral Kisah Ipin Remaja 16 Tahun Putus Sekolah Demi Rawat Ibu yang Sakit dan 3 Adik, Ayah Dipenjara
Kisah seorang bocah bernama Muhammad Syarifin (16) viral karena mengurus ibunya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan beserta dengan tiga adiknya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Seorang bocah bernama Muhammad Syarifin (16) viral karena mengurus ibunya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan beserta dengan tiga adiknya hingga putus sekolah.
Kisah tersebut mulanya viral dari unggahan pengguna TikTok @assyifaazzahra01.
Dalam akun itu nampak beberapa video yang memperlihatkan keseharian Muhammad Syarifin atau yang biasa dipanggil Ipin.
Diketahui bahwa Ipin merupakan remaja asal Desa Longkek, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dari salah satu video yang diunggah, dijelaskan bahwa Ipin adalah salah satu murid pengguna akun itu.
Namun karena harus mengurus ibunya yang sakit dan ketiga adiknya, maka Ipin terpaksa putus sekolah.
"Ini Ipin dulu murid SD ku. Begitu malang nasibmu, kamu menjadi tulang punggung dalam keluargamu," tertulis dalam video akun @assyifaazzahra01.
Baca juga: Viral, Oknum Anggota TNI Tenteng Sangkur di Jalanan, Marahi Pengendara Lain di Semarang
Disebutkan bahwa ibunda Ipin diduga mengalami gangguan kejiwaan, sementara ayahnya berada di dalam penjara.
"Ibumu dalam keadaan sakit mental, bapaknya berada di dalam tahanan," sambungnya.
Selain itu, Ipin mulanya memiliki empat orang adik. Namun, adik bungsunya meninggal dunia karena sakit.
"Adikmu yang paling kecil meninggal karena sakit. Kamu selama ini mengurus keempat adikmu dan ibumu sendiri dengan sabar dalam kondisi seperti ini," tuturnya.
Dalam video tersebut juga terlihat bahwa Ipin tinggal bersama adik-adiknya di dalam rumah yang hanya dibangun menggunakan susunan bata putih tanpa dilapisi tembok lagi.
Video tersebut mengundang simpati para warganet yang menyaksikannya.
"Ya Allah berilah kemukjizatan untuk ibunya dan berilah kesehatan untuk anak itu semua semoga selalu ada orang baik yang mau membantunya," tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
"Sehat terus ya Ipin untuk adik-adik dan ibumu Tuhan memberkati di setiap perjuanganmu," kata warganet lainnya.
"Ya Allah semoga suatu saat ko angkat derajat anak-anak ini ya rob," timpal warganet lainnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Galis, Iptu Bagus Setioko Darmawan membenarkan bahwa Ipin harus merawat ibu dan ketiga adiknya.
Sementara itu, ibu Ipin mengalami gangguan kejiwaan dan ayahnya dipenjara karena kasus pencurian motor.
"Awalnya ada empat adiknya ini, tapi baru satu pekan ini adik yang nomor empat meninggal. Ibunya Ipin berbeda dengan orang yang lainnya dia sedang dalam menderita gangguan jiwa," kata Bagus dikutip dari Kompas.com pada Senin (6/3/2023).
Demi merawat ibu dan ketiga adiknya, Ipin terpaksa putus sekolah.
Seharusnya Ipin masih duduk di bangku sekolah untuk meraih cita-citanya.
Baca juga: Viral Video Oknum Anggota TNI Marahi Pengendara Mobil di Semarang, Ternyata Begini Fakta-faktanya
Namun kini Ipin harus menjadi tulang punggung keluarga.
Keluarga ipin tinggal di rumahnya yang bisa dikatakan kurang layak huni meskipun tidak bocor.
"Dia sudah tidak sekolah lagi, rumahnya memang tidak layak huni, terus kalau dia makan hanya menunggu belas kasihan dari tetangga dan keluarga dari ayah kandungnya," ungkap Bagus.
Kata Bagus, Ipin juga kerap makan seadanya, seperti makan nasi tanpa lauk.
Demikian juga dengan ketiga adiknya yang masih balita, hanya diberi makanan yang tidak terjaga gizinya.
Bagus menyebut, pihak Polsek Galis dan Polres Bangkalan sudah memberikan paket sembako untuk Ipin.
Namun, kondisi Ipin yang memilukan ini butuh penanganan jangka panjang.
Terlebih, kondisi ibu yang sedang menderita gangguan jiwa harus ditangani dengan serius dan fokus.
"Kalau hanya bantuan yang sifatnya sementara kasihan ya, ini harus ditangani serius. Semoga mendapatkan bantuan yang lebih besar," kata Bagus.
Bagus mengatakan, berdasarkan vonis hukumannya, ayah Ipin baru bisa keluar dari penjara pada Agustus 2023 mendatang.
"Ayahnya divonis sama hakim 1 tahun 8 bulan. Nanti bulan 8 Insyaallah sudah keluar penjara," imbuhnya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Viral Wanita Asal Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, Modus Pakai Stetoskop |
![]() |
---|
Viral, Video Wanita Diduga Korban Begal, Ketemuan dengan Pria Lewat MiChat, Barang Berharga Dirampas |
![]() |
---|
VIRAL, Kisah Faisal Siswa SMP di Luwu Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pun Pinjam ke Tetangga |
![]() |
---|
Viral, Prajurit TNI Akad Nikah di Ruang ICU Saat Pengantin Wanita Jatuh Sakit Jalani Transfusi Darah |
![]() |
---|
Viral, Video Warga Banten Diteror Suara Ketukan Pintu Rumah Tiap Dini Hari, Pelaku Tak Berwujud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.