Rafael Alun Dibantu Para Mantan Pegawai Pajak, Mereka Jadi Konsultan Pajak Ayah Mario Dandy

PPATK menyebut jumlah dana di rekening konsultan pajak tersebut terbilang sangat besar dan telah diblokir.

Editor: Ravianto
Kompas.TV
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana. PPATK menyebut jumlah dana di rekening konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo terbilang sangat besar dan telah diblokir. 

"Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu."

"Karena ini belum proses hukum, kita cari cara lain, yang penting kita datangi semua dari sekarang," terang Pahala Nainggolan.

Baca juga: Nasib Keluarga Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan dan Harta Fantastis

PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Rafael

Saat ini, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo.

Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai nominee Rafael.

PPATK juga memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," jelas Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Rafael yang sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.

Angka fantastis ini membuat banyak pihak menaruh curiga, termasuk KPK.

Harta kekayaan Rafael antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.

Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000.

Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, yang hanya sebesar Rp 14 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved