Rafael Alun Dibantu Para Mantan Pegawai Pajak, Mereka Jadi Konsultan Pajak Ayah Mario Dandy

PPATK menyebut jumlah dana di rekening konsultan pajak tersebut terbilang sangat besar dan telah diblokir.

Editor: Ravianto
Kompas.TV
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana. PPATK menyebut jumlah dana di rekening konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo terbilang sangat besar dan telah diblokir. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat informasi mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, diduga menggunakan nominee jasa konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang guna menyamarkan sumber harta kekayaannya.

PPATK menyebut jumlah dana di rekening konsultan pajak tersebut terbilang sangat besar dan telah diblokir.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya mendengar laporan bahwa konsultan pajak itu saat ini berada di luar negeri.

 "Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," ungkap Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023), dilansir TribunJakarta.com.

PPATK juga menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan berat pada David Ozora.

Menurut PPATK, konsultan pajak itu berisi mantan pegawai pajak.

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Ilham Rian Pratama/Tribunnews)

Namun, Ivan Yustiavandana belum merinci identitas mantan pegawai pajak yang diduga turut bekerja sebagai konsultan Rafael Alun Trisambodo.

"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," tambah Ivan Yustiavandana, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.

Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar konsultan pajak dari Rafael Alun Trisambodo pergi ke luar negeri.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan pihaknya tidak bisa berbuat banyak apabila konsultan pajak itu melarikan diri ke luar negeri.

Sebab, kasus Rafael Alun Trisambodo tersebut belum mencapai tahap penindakan.

Meski begitu, KPK akan memikirkan cara lain untuk tetap menelusuri harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

"Kalau soal lari ke luar negeri itu saya baru dengar ya, tapi pasti kita akan upayakan cara lain."

"Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya," ungkap Pahala kepada awak media, Senin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved