Perbaikan 19 Ruas Jalan di Majalengka Dimulai Tahun Ini , Total Anggaran Mencapai Rp80 Miliar

Pembangunan infrastruktur yang masuk tahun anggaran 2023 diantaranya memperbaiki jalan rusak di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Kepala Dinas PUTR Majalengka, Agus Tamim 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka segera memulai pembangunan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur yang masuk tahun anggaran 2023 diantaranya memperbaiki jalan rusak di sejumlah ruas jalan di wilayah berjuluk Kota Angin.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Majalengka, Agus Tamim, mengatakan bahwa secara prioritas terdapat sebanyak 19 ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan diperbaiki pada tahun ini.

Agus mengakui bahwa jumlah ruas jalan yang diprioritaskan untuk diperbaiki akan memakan anggaran cukup besar, dibanding ruas jalan lainnya yang juga segera diperbaiki pada 2023 ini.

"Sebetulnya banyak akses jalan yang akan diperbaiki tahun ini. Namun memang 19 ruas jalan ini memakan anggaran yang besar," ujar Agus kepada media, Senin (6/3/2023).

Agus mengungkapkan bahwa total anggaran yang digunakan untuk memperbaiki 19 ruas jalan ini adalah sebesar Rp80 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar.  

Berikut Daftar Ruas Jalan di Kabupaten Majalengka yang Bakal Diperbaiki pada Tahun 2023 ini.

- Jalan Penyingkiran-Babajurang (Rp 2,273 miliar)
- Jalan Pilangsari-Babajurang (Rp 2 miliar).
- Jalan Kasokandel-Baribis (Rp 1,35 miliar).

- Jalan Ranji Kulon-Jatimulya (Rp 1,49 miliar).
- Jalan Cipadung-Dukuhpari (Rp 510 juta).
- Jalan Ranji Kulon-Jatimulya (Rp 1,092 miliar).

- Jalan Bungursari-Cipasung (Rp 1,5 miliar).
- Jalan Cipicung-Angrawati (Rp 800 juta).
- Jalan Lebakwangi-Banyusari (Rp 500 juta).

- Jalan Politeknik Manufaktur (Polman) 1 Penyingkiran (Rp 4 miliar).
- Jalan TPA Heulet (Rp 2 miliar).

- Jalan Pasir Hanja Lemah Putih (Rp 1 miliar).
- Jalan Kumbung-Indrakila (Rp 1,126 miliar).

- Jalan Sindang-Cicanir (Rp 450 juta).
- Jalan Tegalsari-Tejamulya (Rp 1,1 miliar).

- Jalan Rajagaluh-Payung (Rp 1,03 miliar).
- Jalan Kawunghilir-Majalengka (Rp 1,5 miliar).
- Jalan Majalengka-Dawuan (Rp 600 juta).
- Jalan Tonjong-Jatiwangi (Rp 3,6 miliar).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved