Pemilu 2024

Pemilu 2024, Pastikan Karyawan Tak Kehilangan Hak Suara, Bawaslu Majalengka Sambangi Pabrik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka menyambangi sejumlah pabrik di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin (6/3/2023).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka menyambangi pabrik ke PT Kaldu Sari Nabati Majalengka di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin (6/3/2023). Tribuncirebon.com/Eki Yulianto 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka menyambangi sejumlah pabrik di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin (6/3/2023).

Hal itu guna memastikan seluruh karyawan pabrik tak kehilangan hak suara dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Kegiatan itu salah satunya menyambangi pabrik PT Kaldu Sari Nabati Indonesia yang berada di Jalan Raya Cirebon-Bandung, di Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Surya Paloh dan Prabowo Subianto Kompak, Tolak Penundaan Pemilu 2024, karena Tak Masuk Akal

Diketahui, Kecamatan Sumberjaya saat ini menjadi salah satu kawasan yang terdapat beberapa perusahaan yang memiliki karyawan dengan jumlah sangat banyak dan berasal dari berbagai daerah.

Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri Sabana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan patroli kawal hak pilih bagi masyarakat.

Yang mana, pabrik menjadi salah satu kelompok yang memiliki hak pilih dalam jumlah yang cukup banyak.

"Ini rangkaian kegiatan patroli, pengawasan kawal hak pilih."

Baca juga: Beberapa Alasan Responden Tidak Pilih Parpol di Pemilu Berdasarkan Survei Litbang Kompas

"Di mana, kami dorong PPK di Kecamatan Sumberjaya untuk mendata jumlah karyawan (PT Nabati) itu yang kini jumlahnya 12 ribu, dari jumlah itu 6 ribu di antaranya itu di luar Majalengka, juga luar Provinsi Jawa Barat," ujar Agus kepada Tribun, Senin (6/3/2023).

Ia menyebut, bahwa banyaknya jumlah hak pilih di kawasan industri membuat petugas PPK harus segera memfasilitasi dengan mencatat domisili sementara seluruh karyawan.

Di mana, fasilitasi administrasi yang baik akan membuat para karyawan bisa menyalurkan hak politiknya di tahun 2024 mendatang.

"Kondisi seperti ini harus dijawab melalui fasilitasi administrasi yang baik, sehingga hak politik mereka bisa tersalurkan di tahun politik 2024 mendatang," ucapnya.

Agus pun bersyukur, pihak perusahaan bisa menerima maksud dan tujuan kedatangan Bawaslu.

Bahkan, pihak perusahaan juga meminta agar bisa memfasilitasi hak pilih karyawannya tersebut.

"Kami sangat senang ke PT Nabati yang memiliki karyawan sebanyak 12 ribu orang."

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved