Gara-gara Tak Pernah Komen di Grup WA, Bocah SMP di Pasuruan Dipukuli Kawan-kawannya

Dalam video memperlihatkan sekelompok pemuda menganiaya seorang pelajar viral di media sosial.

|
Editor: Ravianto
tangkap layar
Video rekaman seorang pemuda melakukan penganiayaan kepada seorang pelajar SMP di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan berinisial N, Kamis (2/3/2023) lalu.(Tangkapan Layar) 

TRIBUNJABAR.ID, PASURUAN - Seorang siswa SMP di Pasuruan, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan teman-temannya hanya karena tak aktif di grup WhatsApp.

Korban yang masih berusia 15 tahun ini dipukuli kawan-kawannya. Dia merupakan siswa SMP Al Azhar Sekarjoho, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Pasuruan.

N jadi korban penganiayaan teman-temannya padan Kamis (2/3/2023).

Video penganiayaan itu bahkan beredar luas.

Dalam video memperlihatkan sekelompok pemuda menganiaya seorang pelajar viral di media sosial.

Terlihat salah satu pemuda menendang dada dan wajah pelajar tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, penganiayaan itu terjadi di dekat warung kopi di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/3/2023).

N dianiaya diduga karena para pelaku sakit hati korban tidak aktif dalam grup WhatsApp yang dipimpin T.

Selain itu, pelaku kesal karena korban tak bersedia saat diajak berkumpul.

Polres Pasuruan telah menetapkan empat pelaku menjadi tersangka.

Keempat tersangka itu adalah T, H, D, dan A.

T dan H berperan sebagai pelaku yang menganiaya korban berinisial N.

Sementara D dan A merekam video penganiayaan itu.

AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, keempat pelaku disangka Pasal 80 Ayat 2 juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun," kata Farouk saat dihubungi, Sabtu (4/3/2023).

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved