Viral di Media Sosial

Gara-gara Korban Tak Aktif di Grup WA, Pemuda di Pasuruan Viral Aniaya Pelajar Sepulang Sekolah

Kasus penganiayaan seorang pelajar asal Pasuruan karena tak aktif grup WhatsApp viral di media sosial.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkapan layar video Twitter
Kasus penganiayaan seorang pelajar asal Pasuruan karena tak aktif grup WhatsApp viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus penganiayaan seorang pelajar asal Pasuruan karena tak aktif grup WhatsApp viral di media sosial.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (2/3/2023).

Salah satu yang mengunggahnya adalah akun Twitter di bawah ini.

Dalam video tersebut terekam korban masih memakai baju seragam sekolah.

Kemudian ada tiga pelaku yang mengelilingi korban di tengah jalan.

Korban telah menundukkan dan memegang kepalanya untuk melindungi diri.

Tetapi seorang pemuda kemudian menendang bagian perut korban begitu kencang hingga terpental.

Baca juga: Viral Video Pegawai Alfamart Berduel dengan 2 Perampok, Sempat Dikeroyok tapi Berhasil Melawan

Tidak sekali, pelaku juga menendang wajah korban yang sedang berusaha menyelamatkan diri.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut sudah disaksikan lebih dari 1,5 juta kali tayangan.

Kini empat pelaku berinisial T, H, D, dan A sudah diamankan oleh Polres Pasuruan.

T dan H berperan sebagai pelaku penganiayaan. Sementara D dan A merekam video yang akhirnya tersebar luas itu.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan bahwa keempat pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 2 juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014.

Keempatnya kini terancam mendapatkan hukuman lima tahun penjara.

"Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun penjara," kata Farouk dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan Farouk, tiga dari empat tersangka masih berusia di bawah umur.

Sementara satu pelaku lainnya sudah cukup umur.

"Mereka kami tahan di tahanan anak Polres Pasuruan," ujarnya.

Sementara itu, korban yang berinisial N mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya.

Luka-luka itu ditemukan di hidung, telinga kiri, dada kanan, lengan kiri, siku kanan, dan pinggang kiri.

"Luka-luka diduga akibat tendangan bertubi-tubi yang dilayangkan pelaku kepada korban. Namun, ia sudah mendapatkan perawatan medis," ujar Farouk.

Sementara motif para pelaku menganiaya korban karena sakit hati korban tidak aktif di grup WhatsApp yang dipimpin T.

Baca juga: Viral Nenek Jahat Aniaya Cucunya yang Masih 10 Tahun di Dalam Angkot, Kesal Hasil Ngemis Kurang

Selain itu, pelaku juga kesal karena korban tak bersedia saat diajak berkumpul.

N sendiri adalah siswa SMP Al Azhar Sekarjoho yang masih berusia 15 tahun.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved