Reaksi Kemendikbud soal Polemik Masuk Sekolah Pukul 05.00 yang Diterapkan di NTT

Keputusan memberlakukan aturan siswa SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk sekolah pukul 05.00 Wita menuai polemik.

Editor: Giri
Shutterstock/Tiwuk Suwantini
Ilustrasi - Keputusan memberlakukan aturan siswa SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk sekolah pukul 05.00 Wita menuai polemik. 

TRIBIBUNJABAR.ID - Keputusan memberlakukan aturan siswa SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk sekolah pukul 05.00 Wita menuai polemik.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun buka suara berkenaan hal itu.

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, mengaku, Kemendikbud tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi NTT terkait penerapan kebijakan yang itu.

Dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, kata dia, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan secara matang.

Pemda harus memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi bila kebijakan itu berjalan.

"Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat, termasuk orang tua," ucap dia dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2/2023).

Dia mengatakan, dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah.

Pada Kamis (23/2/2023), beredar potongan video viral pertemuan antara Gubernur NTT Viktor Laiskodat, guru, kepala SMA/SMK di Kupang mengenai kebijakan siswa masuk sekolah lebih awal.

Dalam video tersebut, Viktor mengatakan agar siswa SMA dan SMK di Kupang masuk sekolah pada 05.00 Wita.

Hal ini dilakukan untuk menanamkan etos kerja dan membentuk pelajar NTT yang lebih unggul.

SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 sudah menerapkan aturan siswa masuk 05.00 Wita ini.

"Sudah diterapkan mulai hari ini dan SMA Negeri 6 sudah lakukan pagi tadi dan berjalan baik tanpa hambatan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.

Linus menjelaskan, kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi ini diterapkan untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT.

Pelaksanaan kebijakan baru ini masih dalam tahap sosialisasi kepada para wali siswa.

Meski begitu, dia menjelaskan kalau proses kajian terhadap aturan ini terus berjalan.

Dia berharap supaya para wali murid dan masyarakat menerima aturan masuk sekolah pukul 05.00 di NTT. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Kemendikbud: Kami akan Lindungi Siswa"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved