Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Gudang Diduga Tempat Pengoplosan Elpiji, Ratusan Tabung Gas Disita
Ratusan tabung elpiji 3 kg dan 12 kg disita polisi dari sebuah gudang di Jalan Mangin, Kota Tasikmalaya, Selasa (28/02/23).
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Ratusan tabung elpiji 3 kg dan 12 kg disita polisi dari sebuah gudang di Jalan Mangin, Kota Tasikmalaya, Selasa (28/02/23).
Polisi menyita ratusan tabung elpiji tersebut karena diduga ada kegiatan pengoplosan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan adanya penyitaan ratusan tabung gas elpiji tersebut.
"Iya betul, tadi subuh kami menyita ratusan tabung elpiji 3 kg dan 12 kg," kata Agung, saat ditemui di Mapolres.
Jumlah tabung yang disita terdiri dari 327 tabung 3 kg dan 93 tabung 12 kg. Semua tabung kini diamankan di Mapolres.
Baca juga: Tetangga Ungkapkan Rasa Ngeri Lihat Atap Rumah di Tasik yang Bolong Akibat Ledakan dari Tabung Gas
"Awalnya kami mendapat info dari warga yang mencurigai adanya kegiatan penyuntikan gas di gudang kasur di Jalan Mangin," ujar Agung.
Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata info itu benaf, jajaran Satreskrim melakukan penggerebekan.
Di gudang tersebut petugas menemukan ratusan tabung elpiji tersebut berikut sejumlah peralatan untuk memindahkan gas.
"Di lokasi tidak ada orang, dan kami bawa semua tabung gas berikut peralatannya untuk dijadikan barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut," kata Agung. (*)
Baca juga: Penjualan Gas Elpiji 3 Kilogram lewat Pengecer Bakal Dihentikan, 14 Agen Disiapkan di Cimahi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pengoplosan-elpiji-selasa-280223.jpg)