Kabar Seleb

Reaksi Indra Bekti Digugat Cerai Diungkap Pengacara, Sudah Bikin 3 Perjanjian dengan Aldila Jelita

Keputusan Aldilla Jelita menggugat cerai sudah langsung mendapatkan respons Indra Bekti, pengacara ungkap reaksi presenter sudah buat 3 perjanjian

Editor: Hilda Rubiah
Instagram @dhila_bekti
Reaksi Indra Bekti Digugat Cerai Diungkap Pengacara, Sudah Bikin 3 Perjanjian dengan Aldila Jelita 

TRIBUNJABAR.ID - Ternyata keputusan Aldilla Jelita menggugat cerai sudah langsung mendapatkan respons Indra Bekti.

Mendapati keputusan digugat cerai istri, reaksi Indra Bekti pasrah.

Hal itu diungkap oleh pengacara Aldilla Jelita, Milano.

Bahkan belakangan sang pengacara juga mengungkap Aldilla dan Indra Bekti sudah membuat 3 perjanjian.

Baru-baru ini kabar mengejutkan Indra Bekti digugat cerai sang istri, Aldila Jelita pada Senin (27/2/2023).

Bertubi-tubi ditimpa masalah, Indra Bekti nyatanya tetap tegar kala bakal berpisah dari Aldila Jelita.

Baca juga: Alasan Aldilla Jelita Gugat Cerai Indra Bekti Capek hingga Singgung Penyakit, Ngeluh Suami Suka Lupa

Sebelum digugat cerai, Indra Bekti juga menanggung cobaan hidup berat.

Ia sempat jatuh sakit tak sadarkan diri hingga harus menjalani operasi pendarahan otak.

Akibat penyakitnya itu, Indra Bekti mengalami masalah penglihatan dan masih harus rutin check up ke dokter.

Belum sembuh penyakit dan kesehatannya, Indra Bekti harus menerima kabar buruk lainnya.

Istri yang telah memberikannya dua anak, hari ini 'pamit' dari kehidupan Bekti.

Terkait gugatan cerai kepada Indra Bekti, Milano Lubis selaku kuasa hukum Aldilla Jelita membenarkan bahwa kliennya sudah mengajukan gugatan cerai.

Aldilla Jelita resmi menggugat cerai Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berkasnya saat ini masih dalam proses pengajuan.

"Benar hari ini Dilla memasukan gugatan ke PA Jakarta Selatan," ujar Milano Lubis di kawasan Prapanca Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023) dikutip dari Tribunnews.

Perihal penyebab gugat cerai Indra Bekti, Aldila Jelita curhat ke sang pengacara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved