Investasi Bodong di Tasik

Dugaan Investasi Bodong Timpa Ratusan Peternak Lebah Klanceng Tasik, Kerugian Diduga sampai Rp 1 T

Tak hanya di wilayah Tasikmalaya, bahkan korban atas dugaan penipuan ini terdapat di beberapa wilayah Indonesia.

|
Editor: Ravianto
Aldi M. Perdana/Tribun Jabar
Peternak Lebah Klanceng yang mengaku tertipu investasi bodong. Dugaan penipuan ini disebut rugikan 30 ribu korban dari seluruh wilayah Indonesia dengan enilai estimasi Rp 1 Triliun lebih 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Dugaan penipuan berkedok investasi kembali menyeruak di wilayah Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (27/2/2023).

Dugaan penipuan berkedok investasi bodong tersebut kali ini menimpa ratusan peternak Lebah Klanceng.

Tak hanya di wilayah Tasikmalaya, bahkan korban atas dugaan penipuan ini terdapat di beberapa wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ahmad, selaku Ketua Perkumpulan Peternak Lebah Klanceng Nasional Indonesia (PPLKNI).

"Dari total 30 ribu korban (akibat dugaan penipuan berkedok investasi ini seluruh Indonesia), kerugian yang sudah kami data (sekira) 516 miliar sampai estimasi 1 triliun rupiah lebih,” terang Ahmad kepada TribunPriangan.com pada Senin (27/2/2023).

Tambahnya, modus dugaan penipuan berkedok investasi ini dilakukan dengan cara kerjasama berupa pemeliharaan ternak Lebah Madu Klanceng.

“Para korban tergiur (dengan) ada bujuk rayu, ada brosur, ada ajakan, dan lain sebaginya. Harapan kami, agar uang mitra dikembalikan oleh direksi PT MBM beserta staff-staffnya yang diduga membawa kabur uang para mitra," lengkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Hero Subandi, mengatakan bahwa awal mula dugaan penipuan berkedok investasi ini, para korban diajak untuk memelihara Lebah Klanceng di rumahnya masing-masing.

Dengan janji keuntungan 400 ribu rupiah sekali panen, para korban diminta untuk membeli kotak lebah yang dikenal dengan nama kotak stup.

"Untuk per harga kotak stup-nya itu (sekira) Rp1.200.000 dengan masa panen 4 bulan sekali (dan) dapat keuntungan 400 ribu rupiah (per sekali panen),” lengkap Hero.

Lanjutnya, dari jualan per kotak stup ini, berkembanglah menjadi beberapa kotak stup dan menjadi mitra-mitra di daerah.

“Kemudian, terbentuklah istilah agen, dari sejak bulan Oktober 2022 (lalu), para korban ini belum menerima, baik itu pengembalian terhadap modal-modal juga terhadap bagi hasil yang diperjanjikan," ungkap Hero.

Oleh sebab, lanjutnya, PPLKNI ini merupakan wadah yang menampung mitra-mitra tersebut, yang saat ini tengah mengupayakan agar hak-hak para korban dugaan penipuan berkedok investasi ini segera dikembalikan.

"Langkah cepat kami sebagai kuasa hukum meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo (Jokowi) untuk memperhatikan warga negara yang menjadi korban ternak Lebah Klanceng dengan dalih jual-beli yang dilakukan oleh PT MBM,” pungkasnya. (Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved