Copet Berjilbab di Masjid AL Jabbar Bandung Tak Dipenjara, Polisi: Kayak Orang Linglung, Agak Stres

Saat ini perempuan berhijab dan cadar pelaku copet tersebut hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Gedebage setelah sempat diamankan.

TikTok @kurniawangipar
Seorang copet viral tertangkap kamera CCTV Masjid Al Jabbar, santai merokok saat ditangkap oleh petugas. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wisatawan asal Jakarta yang jadi korban copet di Masjid Al Jabbar enggan membuat laporan polisi.

Dalam peristiwa itu, korban kehilangan uang Rp 130 ribu, diduga dicopet oleh pelaku.

Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia mengatakan, saat ini pelaku copet perempuan tersebut hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Gedebage.

"Kedua belah pihak sudah membuat pernyataan (berdamai)," ujar Kurnia, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/2/2023).

Copet perempuan yang menggunakan hijab dan cadar ini, kata dia, sempat diamankan ke Polsek Gedebage untuk dimintai keterangan oleh penyidik pada Sabtu 25 Februari 2023

Namun, saat diperiksa, keterangan pelaku terlihat seperti orang linglung dan malah meminta rokok kepada petugas. Pihaknya juga telah meminta keluarga pelaku datang ke Polsek.

"Kaya orang linglung pas diperiksa, saya panggil keluarganya, emang agak stres. Minta rokok pas di kantor polisi," katanya.

Kini, kata dia, pelaku hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Gedebage.

Baca juga: Perempuan Copet di Masjid Al Jabbar Hanya Dikenakan Wajib Lapor, Merokok Saat Diperiksa 

"Kemarin sudah diamankan wajib lapor saja," ucapnya.

Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan seorang perempuan diduga copet di Masjid Al Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung tengah diinterogasi oleh petugas keamanan viral di media sosial.

Copet itu ditangkap dan diinterogasi pada Sabtu 25 Februari 2023.

Dalam rekaman video tersebut, perempuan yang diduga copet itu tengah mengenakan hijab berwarna hijau dan sambil merokok di hadapan petugas.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved