Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Sudah Bertarif, Ada Kenaikan Tarif di Seksi 1 dan 2

Tarif terbaru untuk ruas 1 dan 2 ialah untuk golongan 1 sebelumnya Rp 11 ribu menjadi Rp 14.500 hingga golongan 5 sebelumnya Rp 22 ribu menjadi Rp 29

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
Kondisi lalu lintas di sekitaran Cileunyi menuju masuk ke Tol Cisumdawu, Minggu (26/2/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perubahan tarif pada ruas 1 dan 2 Tol Cisumdawu yang menghubungkan Cileunyi - Pamulihan terjadi kenaikan berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), seiring pemberlakuan tarif untuk ruas 2 dan 3 yang menghubungkan Pamulihan-Cimalaka. 

Tarif terbaru untuk ruas 1 dan 2 ialah untuk golongan 1 sebelumnya Rp 11 ribu menjadi Rp 14.500 hingga golongan 5 sebelumnya Rp 22 ribu menjadi Rp 29 ribu.

Perubahan ini pun disambut sejumlah komentar pengguna jalan, salahsatunya diutarakan oleh Bayu Maharimin (40) asal Jatinangor yang mengaku tarif terbaru untuk ruas 1 dan 2 Tol Cisumdawu masih terbilang wajar dengan hanya naik Rp 3.500 untuk golongan 1. 

"Wajar sih masih terjangkau. Lagipula saya pun menggunakan ruas 1 dan 2 itu enggak terlalu sering juga, ketika terjadi kemacetan saja di wilayah Jatinangor sampai Tanjungsari saja," katanya di sekitaran Cileunyi, Minggu (26/2/2023).

Selain Bayu, komentar pun diungkapkan oleh Fitri Bilqis (27) asal Cileunyi. Dia berharap tarif terbaru ini nantinya bisa berubah kembali meskipun saat ini terjadi kenaikan.

"Ya mau bagaimana lagi sudah naik kan ya. Semoga saja nanti bisa ada perubahan lagi sampai sekitar Rp 12 ribuan," katanya.

Tanggapan berbeda pun disampaikan Lili Hambali (52) asal Majalengka yang menyebut tarif untuk golongan 5 terlalu tinggi, sehingga dia mengaku lebih memilih jalur non tol.

"Kalau tarifnya sebesar itu ya lebih pilih ambil jalan biasa saja tanpa harus masuk tol, enggak masalah bermacet-macetan lagipula kan jaraknya juga sampai ke Pamulihan," katanya.

Berikut ini perubahan tarif untuk ruas 1-2:

Cileunyi-Jatinangor 
Golongan 1 tarif lama Rp6.000, tarif baru Rp7.500;
Golongan 2 tarif lama Rp9.000, tarif baru Rp11.500;
Golongan 3 tarif lama Rp9.000, tarif baru11.500;
Golongan 4 tarif lama Rp12.000, tarif baru Rp15.500;
Golongan 5 tarif lama Rp12.000, tarif baru Rp15.500. 

Cileunyi-Pamulihan 
Golongan 1 tarif lama Rp11.000, tarif baru Rp14.500;
Golongan 2 tarif lama Rp17.000, tarif baru Rp22.000;
Golongan 3 tarif lama Rp17.000, tarif baru Rp22.000;
Golongan 4 tarif lama Rp22.000, tarif baru Rp29.000; Golongan 5 tarif baru Rp22.000, tarif lama Rp29.000.

Jatinangor-Cileunyi 
Golongan 1 tarif lama Rp6.000, tarif baru Rp7.500;
Golongan 2 tarif lama Rp9.000, tarif baru Rp11.500;
Golongan 3 tarif lama Rp9.000, tarif baru Rp11.500; Golongan 4 tarif lama Rp12.000, tarif baru Rp15.500; Golongan 5 tarif lama Rp12.000, tarif baru Rp15.500. 

Pamulihan Cileunyi 
Golongan 1 tarif lama Rp11.000, tarif baru Rp14.500;
Golongan 2 tarif lama Rp17.000, tarif baru Rp22.000;
Golongan 3 tarif lama Rp17.000, tarif baru Rp22.000,
Golongan 4 tarif lama Rp22.000, tarif baru Rp29.000;
Golongan 5 tarif lama Rp22.000, tarif baru Rp29.000.

(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved