Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan 3 Sumedang Akan Resmi Berbayar, Ini Perincian Tarifnya

Tol Cisumdawu seksi 2-3 atau ruas penghubung Pamulihan-Sumedang-Cimalaka tidak akan gratis lagi. 

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Suasana di Gerbang Tol Cisumdawu, Sumedang Kota, Kamis (29/12/2022). Tol Ciusmdawu akan mulai berbayar pada Selasa (28/2/2023) pukul 00.00 WIB. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tol Cisumdawu seksi 2-3 atau ruas penghubung Pamulihan-Sumedang-Cimalaka tidak akan gratis lagi. 

PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) sebagai pengelola jalan tol tersebut bakal memberlakukan tarif mulai pukul 00.00 WIB, Selasa (28/3/2023).

Hal ini menyusul Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka. 

Direktur Teknik dan Operasi PT CKJT, Bagus Medi, mengimbau kepada pengguna jalan Tol Cisumdawu untuk mematuhi batas kecepatan kendaraan yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

"Apabila pengguna jalan tol mengalami gangguan di sepanjang ruas Tol Cisumdawu dan memerlukan informasi, pengendara dapat menghubungi call center operasional Tol Cisumdawu dengan nomor telepon (0261) 214 5555 atau WhatsApp 082119946660," kata Bagus Medi kepada TribunJabar.id, Sabtu (25/2/2023) malam. (*) 

Perincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan 3 (Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka):

1. Cileunyi- Jatinangor

- Golongan I : Rp 7.500

- Golongan II & III: Rp 11.500

- Golongan IV & V: Rp 15.500

2. Cileunyi-Pamulihan

- Golongan I : Rp 14.500

- Golongan II & III: Rp 22.000

- Golongan IV & V: Rp 29.000

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved