Tol Cisumdawu di Sumedang Seksi 2-3 Resmi Berbayar Mulai 28 Februari
Pengendara tidak akan lagi bisa menikmati Tol Cisumdawu dengan gratis mulai Selasa (28/2/2023) pukul 00.00 WIB.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pengendara tidak akan lagi bisa menikmati Tol Cisumdawu dengan gratis mulai Selasa (28/2/2023) pukul 00.00 WIB.
Setelah dioperasikan tanpa tarif atau gratis selama 10 minggu, Tol Cisumdawu seksi 2-3 atau ruas penghubung Pamulihan-Sumedang-Cimalaka akhirnya bertarif.
Informasi ini disampaikan Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi.
PT Citra Karya Jabar Tol merupakan pengelola Tol Cisumdawu.
"Ya, tol seksi 2-3 (Pamulihan-Sumedang-Cimalaka) resmi bertarif pada Selasa ( 28/2/2023) mulai pukul 00.00 WIB," kata Bagus Medi kepada TribunJabar.id, Sabtu (25/2/2023) malam.
Bagus mengatakan, pemberlakuan tarif ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol.
Baca juga: Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan 3 Sumedang Akan Resmi Berbayar, Ini Perincian Tarifnya
Sebelumnya, kata Bagus, PT CKJT sudah menyosialisasikan pemberlakuan tarif jalan tol tersebut, di antaranya melalui
Instagram resmi @official_ckjt, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho, dan variable message sign (VMS) di sepanjang jalan Tol Cisumdawu selama dibuka fungsional dan gratis.
“Terkait penetapan tarif Tol Cimudawu seksi 2-3 ini, kami juga melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi," ucapnya.
Bagus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol Cisumdawu agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, satu di antaranya dengan menggunakan kartu uang elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
"Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat melakukan top up saldo UE di gerbang Tol Cisumdawu," ucap Bagus.
Baca juga: Akan Diresmikan Presiden Jokowi, Dua Jembatan di Proyek Tol Cisumdawu Sumedang Belum Rampung
Bagus pun mengimbau kepada pengguna jalan Tol Cisumdawu untuk mematuhi batas kecepatan kendaraan yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Apabila mengalami gangguan di sepanjang ruas Tol Cisumdawu dan memerlukan informasi, pengendara dapat menghubungi call center operasional Tol Cisumdawu dengan nomor telepon (0261) 214 5555 atau WhatsApp 082119946660," kata Bagus. (*)
Pemkab Sumedang Ajukan RAPBD Perubahan 2025, Naik Jadi Rp 3 Triliun |
![]() |
---|
2.700 Kasus TBC di Sumedang Sukses Ditangani, Wabup Fajar: Pemerintah Punya PR Edukasi |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperkada Kab. Sumedang Terkait Batas Desa |
![]() |
---|
Keluarga Pria Tua yang Tewas Terbakar di Saung di Rancakalong Sumedang Menolak Visum, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Detik-detik Kebakaran Saung di Rancakalong Sumedang, Yuyun yang Alami Stroke Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.