Maling Motor di Desanya Sendiri, Pria Indramayu Ini Masuk Bui, Ternyata Motornya Bodong

Seorang pencuri sepeda motor ditangkap polisi saat beraksi di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Dok. Polsek Juntinyuat 
Pelaku pencurian sepeda motor diamankan di Mapolsek Juntinyuat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Seorang pencuri sepeda motor ditangkap polisi saat beraksi di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sialnya, sepeda motor Honda Karisma yang dicuri pelaku ternyata bodong.

Motor itu juga tidak dilengkapi plat nomor polisi, spion, bahkan kondisi joknya robek-robek.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi, mengatakan, pelaku adalah FM (26), warga Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat.

Pelaku berhasil ditangkap polisi dalam Operasi Jaran Lodaya Tahun 2023 Polres Indramayu.

"Pelaku kini sudah kami amankan berikut dengan barang bukti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (26/2/2023).

Iptu Dedi Wahyudi menceritakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku terhadap sepeda motor milik tetangganya sendiri yang masih berada di satu desa yang sama.

Ketika beraksi, ia juga ditemani oleh rekannya berinisial W yang saat ini masih buron.

Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melihat ada sepeda motor korban terparkir di garasi rumah.

Setelah merasa situasi aman, motor bodong tersebut kemudian dicuri oleh pelaku.

Pelaku W saat itu bertugas melakukan eksekusi. Ia merusak kunci kontak sepeda motor kemudian menyerahkan motor hasil curian ke tersangka FM.

Oleh FM, sepeda motor itu dibawa ke daerah Kecamatan Sliyeg.

Namun ditinggalkan begitu saja sesampainya di depan Koramil Sliyeg.

Diduga FM hendak meninggalkan jejak dengan membuat sepeda motor hasil curian.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved