Nasib Mario Dandy, Selain Jeep Rubicon, Kos Mewahnya Kini Diselidiki Kemenkeu, KPK hingga PPATK

Akibat kasus penganiyaan, nasib Mario Dandy Satriyo tak hanya menjadi tersangka, nasib sang ayah dicopot dari jabatan hingga harta diperiksa

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa via fotogrid.id
Nasib Mario Dandy, Selain Jeep Rubicon, Kos Mewahnya Kini Diselidiki Kemenkeu, KPK hingga PPATK 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak setelah melakukan penganiayaan terhadap David (17) anak petinggi GP Ansor, masih menjadi sorotan.

Sejak kasus penganiyaan tersebut dilaporkan, nasib Mario sudah ditetapkan jadi tersangka.

Beberapa waktu lalu, Mario Dandy muncul ke publik dengan mengenakan baju oranye tahanan.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, nasib Mario tak sampai di sana.

Akibat kasus penganiyaan yang dilakukannya, jabatan sang ayah sebagai pejabat Ditjen Pajak dicopot Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca juga: Surat Terbuka Rafael Alun Ayah Mario Dandy Beredar: Mundur dari ASN Ditjen Pajak Kemenkeu

Kini, imbas kasus penganiayaan itu juga Mario Dandy dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.

Bahkan, selain mobil Jeep Rubicon, kini kos mewah milik Mario Dandy juga diperiksa pihak berwajib.

Kementrian Keuangan, KPK dan PPATK ikut dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut.

Bukan tanpa sebab, selama ini Mario Dandy dikenal sebagai pria yang kerap pamer kemewahan di media sosialnya.

Di antaranya adalah mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Bahkan mobil Jeep Rubicon warna hitam itulah yang dikendarainya menuju lokasi kejadian di mana anak pejabat pajak itu menganiaya korbannya, David (17), hingga koma.

Namun, kemudian justru diketahui bahwa mobil Jeep Rubicon itu telah menunggak pajak meski dimiliki oleh keluarga pejabat pajak.

Dilansir dari artikel TribunStyle.com sebelumnya, Jumat (24/2/2023), dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mobil bernomor polisi B 2571 PBP telah habis masa pajaknya.

Dari website resmi Samsat Jakarta, diketahui bahwa mobil Jeep Rubicon yang dibuat tahun 2013 itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.

Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600.

Rinciannya adalah PKB Pokok Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000, PKB Denda Rp 13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp 35.000.

Namun, rupanya bukan hanya harta berupa kendaraan mewah saja yang jadi sorotan.

Kini, pihak Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) juga mencurigai tempat kos mewah milik Mario Dandy yang berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Tak heran jika keberadaan kos mewah ini menimbulkan kecurigaan.

Pasalnya, usia Mario Dandy sendiri masih relatif muda, yaitu 20 tahun.

Namun, Mario Dandy yang merupakan anak pejabat pajak, sudah memiliki berbagai aset mewah.

Baca juga: Sosok A Pacar Mario Dandy, Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan terhadap David, Terungkap Motifnya

Dilansir dari WartakotaLive.com, Jumat (24/2/2023), Kemenkeu ikut turun tangan untuk memastikan apakah kos mewah tersebut benar-benar milik Mario atau sebenarnya milik sang ayah, Rafael Alun.

Untuk itu, Kemenkeu pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami cek. Saat ini sedang proses pemeriksaan dan informasi ini akan diklarifikasi."

"Itjen Kemenkeu akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK (untuk penyelidikan)," ujar Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo.

Selain berdampak luar biasa terhadap dirinya sendiri, kasus ini pun berdampak besar pada Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.

Atas perbuatan anaknya yang memukuli putra pengurus GP Ansor hingga koma, harta Rafael Alun yang jumlahnya lebih dari Rp 50 miliar pun disorot.

Nilai ini dianggap tak wajar untuk Rafael yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Pasalnya, nilai harta Rafael Alun disebut-sebut hampir setara dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Kini, per hari Jumat (24/2/2023), Rafael Alun Trisambodo sudah resmi dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani.

Mario Dandy Dikeluarkan Kampus

Inilah sosok anak pejabat yang menganiaya pemuda di Jakarta Selatan hingga koma.
Inilah sosok anak pejabat yang menganiaya pemuda di Jakarta Selatan hingga koma. (Youtube KompasTV)

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, yakni David masih menjadi perhatian publik.

Imbas kejadian itu, orang tua dari Mario yakni Rafael Alun Trisambodo, yang memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar, resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Tak sampai di situ, kini Mario dikeluarkan dari kampus Universitas Prasetiya Mulya usai menganiaya David.t.

Berikut isi surat pengeluaran Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya:

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kaut dilakukan oleh saudara Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.Pimpinan Univesitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap sdr Cristalino David Ozora.

2. Mengencam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

4. Rapat Pimpinan Univesitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.

Surat itu ditandatangani rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Dr Djisman Simandjuntak.

Artikel ini diolah dari WartaKota dengan judul: Kemenkeu Gandeng PPATK dan KPK Selidiki Tempat Kos Mewah Milik Mario Dandy Satrio

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved