Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan gerak cepat menyalurkan manfaat jaminan kepesertaan kepada kurir yang meninggal saat antar paket
Editor:
Siti Fatimah
istimewa
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada hak ahli waris dari peserta yang bekerja sebagai kurir namun meninggal saat sedang dalam tugas.
“Seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas yang sangat tinggi seperti almarhum Bapak Yuslan Susilo. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga," sebutnya.
"Jadi saya berharap dan mengimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” kata Agus.
Tags
BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
Anggoro Eko Cahyo
BPJS Ketenagakerjaan Cimahi
kurir
Tribunjabar.id
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Penjelasan Rektor Unisba Soal Penembakan Gas Air Mata Depan Kampus Usai Demo di DPRD Jabar |
![]() |
---|
Ini Respon Rektor Unpas Terkait Peristiwa Penembakan Gas Air Mata oleh Aparat di Kampus Taman Sari |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Andhika Surya Gumilar Serukan Jaga Ketertiban Saat Menyampaikan Aspirasi |
![]() |
---|
Group CEO & Co-Founder Grab Anthony Beri Dukungan Keberlanjutan pada Keluarga Mitra Pengemudi |
![]() |
---|
Politisi PSI Jabar Iwan Koswara Dukung Pemprov Jabar Beri BPJS Ketenagakerjaan untuk Sektor Informal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.