Sangat Biadab! Ayah di Baleendah Ini Ternyata Tak Hanya Rudapaksa Satu Anaknya, Tapi Kakaknya Juga

Korban kebiadaban seorang warga Baleendah, Kabupaten Bandung, DS (50), ternyata bukan satu anaknya saja.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Tampang ayah yang tega merudapaksa anaknya sendiri yang masih berusia 15 tahun saat digiring di Mapolresta Bandung, Kamis (23/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Korban kebiadaban seorang warga Baleendah, Kabupaten Bandung, DS (50), ternyata bukan satu anaknya saja.

Sebelum merudapaksa anaknya yang masih duduk di bangku SMP dan berusia 15 tahun, DS juga sudah pernah merudapaksa kakak korban, yang juga merupakan anak pertama DS.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pada tahun 2021 istri tersangka meninggal dunia, pelampiasan hasrat seksualnya ini dilimpahkan kepada anaknya.

"Pertama kali yang menjadi korban anak tersangka yang paling tua, YH, usianya 30 tahun pada saat itu," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (23/4/2023).

Baca juga: Ini Tampang Ayah Bejat yang Tega Rudapaksa Anak Sendiri di Baleendah Kabupaten Bandung

Kusworo menjelaskan, tersangka merudapaksa anaknya itu dengan modus bujuk rayu bahwa sang ayah turut menafkahi korban dan adik-adiknya.

"Sehingga dengan korban anak pertama ini, hingga dilakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," kata Kusworo.

Kusworo menjelaskan, kemudian korban kedua adalah anaknya yang masih di bawah umur, usianya 15 tahun.

"Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah mengajarkan kepada anaknya, apabila ada lelaki yang mencoba meraba-raba payudaramu, maka jangan mau," kata dia.

Baca juga: Bejat, Kakek Dua Istri di Cirebon Tega Lecehkan Pemuda Penyandang Disabilitas, Bujuk Rayu Korban

Namun, kata Kusworo, tersangka melakukan imbauan tersebut dengan cara mempraktikkannya langsung kepada anaknya itu.

"Tersangka melakukan perbuatan meraba payudara, kemudian meraba daerah sensitif lainnya kepada korban," katanya.

Menurut Kusworo, berbagai modus dilakukan tersangka, untuk merudapaksa korban.

"Seperti saat korban tertidur, tersangka datang, ditelentangkan, dilakukan pencabulan kepada anak korban."

"Dengan motif yang sama, sang ayah telah memberi nafkah, sehingga tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan," katanya.

Akhirnya kasus tersebut terungkap. Korban yang berusia 15 tahun ini tak nyaman dengan yang diperbuat tersangka yang merupakan ayahnya ini.

"Maka dia menyampaikan kepada kakak-kakaknya," kata Kusworo.

Kusworo menjelaskan kemudian kakaknya mengumpulkan semuanya karena memiliki 8 bersaudara, terus menegur sang ayah untuk tidak melakukan lagi.

"Namun tersangka tetap melakukan sehingga dilaporkanlah oleh kakak tertuanya itu, ke Polresta Bandung," tuturnya.

Kini tersangka DS sudah diringkus meski sempat melarikan diri ke Garut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved