Rabu, 15 April 2026

Massa Akan Duduki Kantor Bupati dan DPRD Subang, Tuntut SKB Pemekaran Pantura Subang

Massa Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) akan berunjuk rasa di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Subang, Kamis (23/2/2023).

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Suasana Rakor Pemekaran Kabupaten Subang untuk mendesak DPRD Subang menggelar Sidang Paripurna Pemekaran Kabupaten Subang, Sabtu (18/2/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.jd Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.JD, SUBANG - Beberapa elemen masyarakat Pantura, Subang, yang tergabung dalam Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) akan berunjuk rasa di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Subang, Kamis (23/2/2023).

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang di layangkan ke Mapolres Subang, aksi unjuk rasa tersebut akan menurunkan massa sekitar 1.000 orang.

Mereka berunjuk rasa menyuarakan tuntutan pemekaran wilayah Pantura, Subang.

Mereka ingin pihak eksekutif dan legislatif segera menggelar sidang paripurna persetujuan pemekaran Kabupaten Subang dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Persetujuan Pemekaran Kabupaten Subang.

Dalam surat pemberitahuan aksi juga tertulis, aksi unjuk rasa tersebut akan berlangsung selama satu bulan dari 23 Februari hingga 22 Maret 2023 atau sampai ditandatanganinya SKB.

Baca juga: Subang Kekurangan Dana untuk Reakreditasi Puskesmas, Ada 20 Puskesmas, Butuh Rp 600 Juta Lagi

Massa yang akan turun menduduki gedung DPRD tersebut terdiri atas perangkat desa dan forum BPD sewilayah Pantura, Subang, serta para tokoh masyarakat. Selain itu juga penggiat pemekaran yang tergabung dalam Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S).

Titik kumpul massa aksi yang di kawasan Flyover Pamanukan dan depan Kantor Desa Rancasari.

Massa aksi akan melakukan konvoi dengan ratusan kendaraan menuju Subang Kota berjarak sekitar 45 kilometer dari Pamanukan.

Sebelumnya, pegiat pemekaran Kabupaten Subang mendesak DPRD Subang untuk segera menggelar Sidang Paripurna Pemekaran Kabupaten Subang.  Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Forum BPD bersama Forum Pemekaran Pantura Subang, di aula Kantor Desa Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga: Warga Pantura Subang Ancam Duduki Gedung DPRD, Desak Digelar Sidang Paripurna Pemekaran Sutra

Proses pemekaran Kabupaten Subang sudah memenuhi prosedur secara hukum. Saat ini hanya tinggal menunggu surat keputusan bersama atau persetujuan pemekaran Kabupaten Subang dari pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Subang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved