Warga Pantura Subang Ancam Duduki Gedung DPRD, Desak Digelar Sidang Paripurna Pemekaran Sutra

Pegiat pemekaran Kabupaten Subang mendesak DPRD Subang segera menggelar Sidang Paripurna Pemekaran Kabupaten Subang. 

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Suasana Rakor Pemekaran Kabupaten Subang untuk mendesak DPRD Subang menggelar Sidang Paripurna Pemekaran Kabupaten Subang, Sabtu (18/2/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pegiat pemekaran Kabupaten Subang mendesak DPRD Subang segera menggelar Sidang Paripurna Pemekaran Kabupaten Subang

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Forum BPD bersama Forum Pemekaran Pantura Subang di aula Kantor Desa Pamanukan Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Sabtu (18/2/2023).

Proses pemekaran Kabupaten Subang sudah memenuhi prosedur secara hukum. Saat ini tinggal menunggu surat keputusan bersama atau persetujuan pemekaran Kabupaten Subang dari pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Subang.

Untuk mendesak pihak DPRD Subang agar segera menggelar sidang paripurna pemekaran Kabupaten Subang, pegiat pemekaran Subang akan menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Subang.

"Untuk mendesak DPRD agar segera menggelar Sidang Paripurna Pemekaran Subang Utara," ujar Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S), Sudi Hartono.

Menurut Sudi Hartono, pihaknya selama ini memilih diam menunggu inisiatif wakil rakyat untuk segera menggelar sidang paripurna. Nyatanya pihak DPRD Subang malah mengabaikannya.

Baca juga: Bolu Talas Pratama Subang, Kuliner yang Rasanya Sangat Lembut Ini Jadi Oleh-oleh Baru Khas Subang

"Kita ingin segera ada surat keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif terkait pemekaran Subang Utara ini, karena pihak provinsi sudah menunggu SKB ini," katanya.

"Kita sudah menunggu selama lima bulan dari sejak selesai musdes, namun sampai saat ini tak ada alasan jelas dari DPRD Subang kenapa tak segera menggelar sidang paripurna pemekaran."

Sudi Hartono mengatakan, pihak eksekutif sudah melayangkan surta ke DPRD Subang untuk segera menggelar Sidang Paripurna Pemekaran Kabupaten Subang.

"Namun sampai saat ini, belum juga dilaksanakan tanpa alasan yang jelas," katanya.

Dia berhaap, dengan turun ke jalan bisa membuat pihak DPRD bisa segera menggelar sidang paripurna pemekaran.

Pembahasan pemekaran Kabupaten Subang telah sampai ke tahap perumusan nama Kabupaten dan ibu kota serta batas wilayah.

Baca juga: Derita Ribuan Warga Anggasari Subang yang Setiap Tahun Selalu Terendam Banjir Hingga Dua Bulan

Dalam musyawarah dengan perwakilan BPD dari 14 Kecamatan bersama Forum Pemekaran Pantura Subang dan Apdesi yang dipimpin langsung oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Kabupaten Subang, akhirnya menyepakati nama kabupaten pemekaran dari Kabupaten Subang adalah Kabupaten Subang Utara dengan ibu kota Ciasem.

Musyawarah desa (musdes) 104 desa persiapan Kabupaten Subang Utara sudah berjalan cukup lama yang kesepakatannya antara Pemda Subang dengan FP2S untuk batas wilayah adalah Sungai Tarum Timur.

Saat ini proses pemekaran Kabupaten Subang hanya tinggal menunggu sidang paripurna pemekaran yang nantinya akan dibuat SKB persetujuan Pemekaran Kabupaten Subang antara DPRD Subang dan Pemkab Subang. (*)

Baca berita lainnya di GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved