Ingin Mudik Lebaran? Tiket KA Lebaran Sudah Dapat Dipesan Mulai 26 Februari 2023, Ini Aturan Barunya
Bagi yang ingin mudik lebaran perhatikan aturan baru pemesanan tiket KA lebaran yang sudah bisa dipesan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H mulai Minggu (26/2). Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Khusus penjualan tiket Angkutan Lebaran kali ini, KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan.
Sehingga per 26 Februari 2023, pelanggan sudah dapat membeli tiket untuk keberangkatan 12 April 2023.
Baca juga: PT KAI Pangkas Waktu Perjalanan 10 KA hingga 30 Menit, Termasuk KA Turangga
Dimana pada kondisi normal selain di luar masa Angkutan Lebaran, KAI menerapkan kebijakan untuk penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa Angkutan Lebaran.
KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, rute, serta data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.
Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.
Baca juga: Barangmu Tertinggal di Kereta Api, Ini Tips dari PT KAI Daop 3 Cirebon, Bawa Kartu Identitas
KAI bersama seluruh stakeholder akan melaksanakan kegiatan Ramp Check atau inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum di seluruh wilayah operasi kereta api.
Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi di masa Angkutan Lebaran yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” kata Joni.
tiket mudik lebaran
Tiket KA Lebaran
PT Kereta Api Indonesia
kereta api
mudik Lebaran
KAI Access
Lebaran
PT KAI
Tribunjabar.id
Polban Tanamkan Karakter 4K lewat Pelatihan Bela Negara untuk Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
Anggota Komisi I DPRD Dorong Pemprov Jabar Beli 109 Aset Desa untuk Sekolah Negeri |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan, Cucu Sugiarti Ajak Pemuda Mandiri & Handal |
![]() |
---|
BSI MoU dengan Lembaga Wakaf PERSIS, Perkuat Gerakan Wakaf untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Umat |
![]() |
---|
Perajin Keramik Plered Bertahan di Tengah Lesunya Ekspor Akibat Kebijakan Trump |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.